Aset Bumiputera Rp 3,3 T Belum Laku, Apa Kabar Klaim Nasabah?


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bmiputera 1912 menjanjikan penjualan aset untuk membayar klaim nasabah yang tertunda dalam Rencana Penyehatan Keuangannya (RPK). Namun, hingga kini realisasinya masih nol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, dalam RPK tersebut, AJB Bumiputera berencana untuk menjual aset termasuk propertinya sebanyak Rp 3,3 triliun.

“Tapi sampai saat ini belum terealisasi sama sekali. Untuk itu OJK akan panggil Badan Perwakilan (BP) Anggota, direksi dan komisaris untuk bahas RPK tersebut,” ujar Ogi.

Selain akan memanggil pihak terkait, OJK juga menyoroti beberapa program terkait pembayaran klaim yang belum bisa dilaksanakan sesuai rencana.

OJK pun telah memberikan relaksasi persetujuan terhadap pencairan dana simpanan yang ada di OJK sebesar Rp 226 miliar dalam bentuk surat berharga. Besaran tersebut diharap dapat digunakan untuk pembayaran klaim jatuh tempo.

“Kami akan memanggil BPA direksi dan komsaris untuk melihat apakah RPK tersebut bisa dilaksanakan,” tutur Ogi.

Sebelumnya, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 melaporkan telah merealisasikan pembayaran klaim kepada 43.808 pemegang polis dengan total nilai sebesar Rp126,82 miliar per Juni 2023.

Seluruh dana itu digunakan untuk pembayaran klaim dengan nominal di bawah Rp5 juta. Setelah ini, AJBB pun bersiap untuk membayar polis dengan nilai lebih tinggi alias di bawah Rp10 juta.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Klaim Bumiputera Lambat Kelar, Bos OJK Buka-Bukaan

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts