Bank Besar AS dan Rusia Panas, Aset JPMorgan Rp 7 T Bakal Disita


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Pengadilan Rusia memerintahkan penyitaan dana sebesar US$439,5 juta (Rp7,12 triliun) dari rekening bank JPMorgan Chase di Rusia yang dibekukan oleh bank terbesar Amerika Serikat (AS). Menurut pengajuan pengadilan, dana tersebut dibekukan usai invasi Ukraina oleh Rusian.

Mengutip New York Post, putusan pengadilan pada hari Rabu (25/4/2024) ini muncul setelah VTB Bank milik Rusia mengajukan gugatan di pengadilan arbitrase St. Petersburg. Gugatan itu menyusul VTB Bank yang terkena sanksi usai invasi Ukraina.

JPMorgan menolak mengomentari tindakan sementara pengadilan Rusia tersebut. VTB juga tidak memberikan tanggapan.

Adapun pengadilan Rusia memerintahkan penyitaan semua dana di rekening JPMorgan di Rusia serta “harta bergerak dan tidak bergerak,” termasuk saham bank tersebut di anak perusahaan Rusia. Hal ini sebagaimana tertera dalam perintah pengadilan yang diterbitkan oleh Pengadilan Arbitrase St Petersburg dan Wilayah Leningrad.

Putusan tersebut mencatat bahwa pengadilan tidak mengambil sekuritas dan properti yang dimiliki oleh JPMorgan, atau domain jpmorgan.ru.

Sidang gugatan di Rusia akan dilaksanakan pada 17 Juli.

Sementara itu, JPMorgan telah mencoba menghalangi upaya VTB dengan mengajukan gugatannya sendiri di New York minggu lalu.

Dalam pengaduan yang diajukan ke pengadilan federal di Manhattan, JPMorgan menggambarkan upaya VTB untuk mendapatkan kembali uang tersebut di Rusia sebagai “pelanggaran terang-terangan” terhadap perjanjiannya untuk menyelesaikan perselisihan di New York.

JPMorgan mencatat dalam gugatannya bahwa undang-undang AS melarang mereka mengeluarkan dana sebesar US$439,5 juta. Sementara VTB, bank terbesar kedua di Rusia, akan mencoba menyita aset JPMorgan di luar negeri jika mereka menang dalam gugatan Rusia.

Dikatakan bahwa prospek VTB di pengadilan Rusia bagus, setelah pengadilan itu memberikan keringanan kepada setidaknya enam bank Rusia lainnya terhadap bank-bank AS dan Eropa yang diharuskan mematuhi undang-undang sanksi.

“Oleh karena itu, JPMorgan segera menghadapi keputusan Rusia tertentu yang akan menyita asetnya, tanpa bantuan yang tepat waktu atau terjamin, hanya karena perusahaan tersebut mematuhi hukum AS, sebagaimana mestinya,” kata pengacara JPMorgan pada saat itu.

Keputusan pengadilan Rusia tersebut muncul tepat setelah Presiden Joe Biden mengesahkan rancangan undang-undang bantuan luar negeri undang-undang. UU tersebut memberikan wewenang baru bagi pejabat AS untuk mencari dan menyita aset Rusia di AS. Selain itu, mencalok aset negara Rusia dari sekutu Eropa untuk digunakan sebagai bantuan bagi Ukraina.

Pemerintahan Biden mengatakan bahwa mereka sudah menyiapkan paket bantuan militer senilai US$1 miliar untuk Ukraina. Dua pejabat AS mengatakan bantuan itu adalah yang pertama kali bersumber dari undang-undang tersebut.

Ini termasuk kendaraan, amunisi pertahanan udara Stinger, amunisi tambahan untuk sistem roket artileri mobilitas tinggi, amunisi artileri 155 milimeter, amunisi anti-tank TOW dan Javelin dan senjata lainnya yang dapat segera digunakan di medan perang, dengan syarat anonimitas.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Bankir No.1 Dunia Blak-blakan Soal ESG, TikTok, Invasi Taiwan

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts