Banyak Kasus Gagal Bayar Pinjol, Bos Baru OJK Mau Lakukan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Setelah kedatangan Dewan Komisioner baru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk lebih fokus untuk mengawasi keberadaan Pinjaman online (Pinjol) atau Fintech Peer to Peer (P2P) Lending di indonesia.

Read More

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman menitik-beratkan pada fenomena gagal bayar lender di platform pinjol yang baru-baru ini mencuat.

“Yang penting masyarakat harus tahu persis. Misal, kalau kita jadi lender, siapa mitra kita? begitu,” ujar Agusman ketika disambangi CNBC Indonesia usai pelantikannya di Gedung Mahkamah Agung pada Rabu, (9/8/2023).

Menilik ke belakang, industri fintech di Indonesia baru-baru ini diramaikan oleh kasus gagal bayar imbal hasil untuk investor yang memebri pinjaman alias lender di tiga perusaha Pinjol, yaitu Investree, Tanifund, dann iGrow.

Dikabarkan sebelumnya, ketiga perusahaan yang disebut bisa mengalami hal tersebut karena tingkat kredit macetnya tinggi.

Bila menilik ke situs resmi masig-masing, Tingkat kredit terbayarkan alias TKB90 Investree mencapai 95,78%. Sementara Tanifund mencatatkkan TKB90 sebesar 36,07%.

Menanggapi hal ini, Agusman mengatakan bahwa masyarakat harus mempertimbangkan risiko sebelum memutuskan untuk menjaid lender di suatu pinjol.

“Iya mereka harus tahu risikonya. Harus tahu ratingnya berapa?” pungkasnya.

Menurut data OJK, TWP90 Indonesia per Juni 2023 menurun dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Mei lalu kredit macet mencapai 3,36%. Namun capaian dua bulan tersebut masih jauh lebih tinggi dibandingkan periode Januari hingga April 2023 yang di bawah 3%.

Dalam laporan yang sama, terdapat 10,1 juta akun rekening yang memberikan pinjaman pada Juni 2023. Ini terbagi atas 2,4 juta akun rekening luar negeri dan 7,6 juta untuk dalam negeri.

Pada bulan Juni juga, jumlah dana yang diberikan sebesar Rp 19,6 triliun. Dengan jumlah terbesar berada di pulau Jawa mencapai Rp 14 triliun.

Sedangkan untuk luar pulau jawa sebesar RP 376,2 miliar. Untuk luar negeri, jumlah dana yang diberikan Rp 5,1 miliar

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Video: Sederet Alasan OJK Segera Cabut Moratorium Izin Pinjol

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts