Banyak Nama Pejabat, Ini 19 Calon Anggota Badan Supervisi OJK


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper Test Calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fit and Proper Test rencananya akan dilaksanakan hari ini, Senin 27 November 2023 dan Selasa 28 November 2023 mulai pukul 10.00 WIB. Pembahasan tersebut berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI tanggal 22 November 2023.

Tercatat ada dua panitia seleksi yang dibentuk DPK untuk mencari anggota Badan Supervisi OJK periode 2023-2028. Di panitia seleksi 1 ada 19 nama dalam daftar. 

Dari beberapa nama tersebut, sebagian besar sempat menduduki jabatan penting di kementerian dan lembaga, dan beberapa lainnya merupakan akademisi serta profesional. 

Adapun berikut nama-namanya:

  1. Kiryanto
  2. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan
  3. Muhammad Nazir Siregar
  4. Didid Noordiatmoko
  5. Bambang Wijoyosatrio
  6. Yuli Kristiyono
  7. Budi Santosa
  8. Dhani Gunawan
  9. Triana Gunawan
  10. Wahyu Gunarto
  11. Agus Sugiarto
  12. Hernawan Bekti Sasongko
  13. Agustinus Prasetyantoko
  14. Tito Sulistio
  15. Gandung Troy Sulistyantoro
  16. Bambang Prijambodo
  17. Batara Maju Simatupang
  18. Azis Budi Setiawan
  19. Rahmawati Retno Winarni

Sebagai informasi, untuk menjadi anggota badan supervisi OJK tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. Di antaranya, peserta harus merupakan warga negara Indonesia yang juga berdomisili di Indonesia, beriman dan bertaqwa, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan moralitas yang tinggi.

Selanjutnya, pendidikannya paling rendah S1, usia minimal 35 tahun, tidak menjadi pengurus partai politik saat pencalonan, serta memiliki pengalaman di berbagai bidang keuangan seperti perbankan, pasar modal, perasuransian, dan lainnya.

Badan supervisi OJK akan berperan memastikan peran dan fungsi OJK yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias omnibus law keuangan.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Jokowi Usulkan 4 Calon DK OJK ke DPR, Ini Daftarnya!

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts