BEI Surati Pupuk Indonesia


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengirimkan surat kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) berupa peringatan tertulis pertama karena terlambat menyampaikan di keterbukaan informasi atas laporan perubahan perusahaan pemeringkat.

“Berdasarkan pemantauan bursa atas pemenuhan ketentuan tersebut, bursa mengenakan sanksi berupa peringatan tertulis pertama atas keterlambatan penyampaian keterbukaan informasi atas laporan perubahan perusahaan pemeringkat,” tulis manajemen BEI, Jumat (23/2/2024).

Adapun perubahan perusahaan pemeringkat pada tanggal 17 Januari 2024. Sementara batas waktu tanggal penyampaian laporan pada tanggal 19 Januari 2024. Namun Pupuk Indonesia baru merealisasikannya pada 24 Januari 2024.

“Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan keterbukaan informasi paling lambat dua hari bursa berikutnya setelah terdapat perubahan perusahaan pemeringkat efek beserta alasan perubahannya,” tulisnya.

Seperti diketahui, Fitch Ratings mempertahankan peringkat PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan peringkat korporasi dan obligasi AAA (idn) dengan outlook stabil.

Direktur Keuangan & Investasi Pupuk Indonesia Wono Budi Tjahyono mengatakan, keberhasilan perusahaan mempertahankan peringkat AAA dari Fitch Ratings ini menandakan bahwa Pupuk Indonesia merupakan BUMN sehat secara finansial dan kredibel.

Wono mengapresiasi keputusan Fitch Ratings ini karena akan berdampak positif terhadap proses bisnis Pupuk Indonesia ke depan.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Ini Sosok Direktur Keuangan Baru Anak Usaha Pupuk Indonesia

(rob/rob)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts