Belum Jadi Listing, Bos Bank Muamalat Ungkap Penyebabnya


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. belum juga melalukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah sebelumnya menargetkan pada akhir tahun lalu. Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan rencana itu belum terlakana karena terkendala dalam memenuhi persyaratan bursa.

“Iya kemarin [ada] beberapa persyaratan bursa yang belum bisa kita penuhi. Terutama dengan pencatatan pemegang saham kita, jamaah haji tahun 1992 dan 1994,” jelas Indra di Gedung BEI, Senin (8/1/2024).

Diketahui, ada sekitar 300.000 pemegang saham Muamalat yang memiliki bukti kepemilikan berupa warkat. Itu karena inisiasi dari pemerintah usai pembentukan Bank Muamalat pada tahun 1991, yakni agar jamaah haji tahun 1992 hingga 1994 untuk membeli saham bank.

Indra mengatakan pihaknya sudah tiga kali menyampaikan lewat media kepada para pemegang saham untuk mendaftarkan sahamnya agar bisa diperdagangkan di BEI.

“Karena memang tahun 1992-1994 masih belum ada alamat yang jelas. Kita juga berupaya untuk surati [mereka] itu yang masih jadi PR sekarang,” pungkas Indra.

Sementara itu, bank pelat merah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) telah mengirim surat pernyataan resmi mengenai ketertarikan atau letter of intent (LOI) untuk membeli saham Bank Muamalat.

Sebagaimana diketahui, aksi korporasi itu dilakukan dalam upaya melakukan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) milik BTN. Dengan demikian, nantinya BTN Syariah akan melebur dengan Bank Muamalat, jika seluruh rencana berjalan dengan mulus.

Sebelumnya, Komisaris sekaligus pemegang saham Bank Muamalat Andre Mirza Hartawan membenarkan bahwa BTN telah mengirimkan LOI kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Muamalat.

Andre mengatakan bahwa kehadiran BTN di Muamalat akan memperkuat bisnis bank syariah tertua ini. BTN merupakan bank pelat merah yang memiliki fokus pada pembiayaan perumahan.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Bank Muamalat Mau Listing Tahun Ini, Begini Kata Bursa

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts