Bom Waktu Dapen BUMN


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Berbagai transformasi telah dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya memperbaiki kinerja dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, dapen perlu menjadi perhatian karena menyangkut hak para karyawan setelah masa kerjanya usai untuk menikmati hari tua.

Erick mencium bahwa ada yang tidak beres dari pengelolaan dapen BUMN. Benar saja, 65% dapen BUMN dalam kondisi bermasalah. Dari sebanyak 48 dapen BUMN, 31 diantaranya dalam kondisi yang memprihatikan. Artinya, sebagian besar BUMN rentan terhadap perilaku korupsi yang dilakukan oleh pimpinan. Kondisi ini dikhawatirkan menjadi bom waktu gagal bayar satu atau dua tahun ke depan.

“Dari 31 itu kita lihat lagi, mana yang memang salah kelola dalam arti tidak ada tindak pidana korupsi. Ada juga yang terindikasi,” ungkapnya.

Dalam manuver yang dilakukannya, Ia membuat peta jalan mengenai konsolidasi. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari program bersih-bersih BUMN terus berjalan. “Program bersih-bersih ini nyata. Saya kembali mengingatkan seluruh rekan-rekan pimpinan di BUMN bahwa saya memegang penuh dan tidak mentoleransi kejadian-kejadian seperti ini,” tegasnya.

Dana pensiun perusahaan milik negara yang bermasalah membutuhkan tambahan modal total sebesar Rp 12 triliun. Erick menyebut masing-masing dapen BUMN yang bermasalah harus menambah dana atau top up dana untuk pemenuhan modal tersebut.

“Belum (semua top up), itu yang saya bilang 2-3 tahun. Bisa lebih, tergantung BUMN nya. Kalo BUMN-nya misalnya ada problem, cash flow total. Nah itu another problem lagi yg harus diselesaikan. Jadi not that simple. makanya sebenarnya kembali, ya kalo masih mau punya pensiunan-pensiunan ini problem, mestinya ada konsolidasi,” jelas Erick.

Erick menuturkan, terkait kewenangan dapen BUMN merupakan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing BUMN itu sendiri. Sehingga wajib untuk melakukan top up.

“Seperti Bu Sri Mulyani men-top up untuk Jiwasraya dan Asabri. Kan pemiliknya bukan governance, pemiliknya ini BUMN, nah dia wajib top-up. Kalo dia bisa top-up satu tahun itu langsung bersih, kalo dia nyicil 2-3 tahun dia harus proses. tapi sinergi policy, manajemen, investasinya harus good corporate governance,” ungkapnya.

Erick menambahkan, para pensiunan bukan hanya sekedar untuk mencari keuntungan semata tapi berharap keamanan masa tua mereka dapat terjamin.

“Pensiunan-pensiunan ini mengharapkan keamanan, bukan sekedar return yang besar. Betul ga? Mereka bisa membeli surat utang negara 10-15 tahun dengan return 5 persen cukup. daripada return 20 persen 3 bulan, habis itu bulan ke-6 ke-9, ke-12 ponzi skema. Ilang. Kan banyak yang begitu,” tuturnya.

Penyebab bobroknya dapen BUMN pernah diungkap oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Ternyata, biang kerok pengelolaan dapen BUMN yang berantakan lantaran posisi manajemen yang diisi oleh pensiunan. Sayangnya, pensiunan yang mengisi pucuk pimpinan tersebut tidak memiliki kemampuan dalam pengelolaan investasi.

“Kita tahu juga, maaf, dapen itu kan banyak diisi sama pensiunan, yang memang bukan ahli juga dalam investasi. Dulu itu, dulu kan kita tahu udah pensiun gak punya kerjaan, dapen gitu gitu lah,” ungkapnya di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (3/1).

Selain itu, keputusan investasi di dana pensiun tidak melibatkan BUMN. Sehingga, kedepannya pihaknya akan memperketat tata kelola perusahaan.

“Misalnya Dapen perusahaan BUMN A, selama ini dia enggak ikut memutuskan investasinya kemana. Jadi yang menentukan hanya Dapen-nya, kedepan kita akan penerima manfaat dan yang menjaga semua kan BUMN-nya,” sebutnya.

Arya melanjutkan, saat ini pihaknya telah melibatkan Direktur Keuangan dan Direktur Human Capital yang ada di masing-masing BUMN. Kedepannnya, akan dilibatkan juga dalam penentuan investasi.

“Juga dalam ketentuan apakah dia oke atau enggak oke terhadap investasi. Ini yang kita lagi godok, mudah-mudahan ini juga memang lagi dibuat aturannya tapi kalau ini jadi cukup bagus,” tuturnya.

Arya menambahkan, dalam melakukan bersih-bersih di dana pensiun untuk memberikan kesejahteraan bagi para karyawan BUMN. Sehingga, para karyawan BUMN dapat merasakan manfaat pensiunan dari hasil bekerja di perusahaannya.

“Ya ini kan juga cara Pak Erick untuk supaya ada jaminan bagi Dapen bisa bayar pensiun karyawannya, kan kasihan juga karyawannya nanti tiba-tiba berhenti manfaatnya hanya gara-gara ada masalah manajemen dapen tidak benar gitu,” ungkapnya.

Dapen BUMN bermasalah membuat serikat pekerja menjadi ketar ketir. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan, pastinya hal itu akan berdampak pada kesejahteraan karyawan BUMN saat memasuki pensiun.

Menurutnya, dana pensiun BUMN bermasalah kerap kali terjadi lantaran dikorupsi secara halus oleh para pejabat pengelola dana pensiun dengan modus operandi melakukan investasi di saham-saham yang tidak masuk saham blue chips atau saham saham gorengan.

“Nah biasanya pengurus dana pensiun akan mendapatkan fee besar setelah Kong kalikong dengan pemilik emiten saham gorengan,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/2).

Sehingga, kata Arief, sangat sulit dibuktikan kejahatan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut jika dana pensiun BUMN raib.

Contoh lainnya, Arief melanjutkan lebih jauh, ketika dana pensiun milik PT Pertamina (Persero) yang di investasikan pada kasus korupsi Dana Pensiun Pertamina. Kasus bermula saat Helmi sebagai Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina dan berkenalan dengan Edward Soeryadjaja pada 2014.

“Kala itu, Edward adalah pemegang saham mayoritas PT Sugih Energi Tbk (SUGI). Dari perkenalan itu, mereka main mata,” ungkapnya.

Dengen demikian, Federasi Pekerja BUMN Bersatu mendukung penuh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK untuk turun tangan menyelidiki raibnya Dana Pensiun pekerja BUMN yang jumlahnya triliunan rupiah karena dikorup dengan cara cara halus.

“Dengan dalih investasi di pasar modal dan banyak membeli aset aset yang tidak produktif,” sebutnya.

Program bersih-bersih dapen BUMN, Kementerian BUMN menggandeng lembaga terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kerja sama yang dilakukan membuahkan hasil. Pada Oktober 2023 lalu, Menteri Erick menyerahkan laporan empat dapen perusahaan BUMN yang bermasalah ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan setelah diaudit oleh BPKP.

Empat dapen tersebut, diantaranya PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero atau PTPN, dan ID Food.

Erick menyebut, empat dapen tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp 300 miliar. Namun kerugian tersebut baru hanya sementara dan akan berpotensi lebih besar lagi.

“Belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi,” ujarnya di gedung Kejagung Jakarta, Selasa (3/10).

Erick merasa kecewa dan bersedih karena pegawai BUMN yang sudah bekerja puluhan tahun dirampok oleh oknum-oknum tertentu. “Pekerja yang audah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang hasilnya, dirampok oknum-oknum biadab,” imbuhnya.

Erick menambahkan, dalam bersih-bersih dapen BUMN harus dilakukan hati-hati karena dalam prosesnya bukan untuk memenjarakan orang. Melainkan untuk membenahi agar hak karyawan BUMN di masa tua dapat terjamin.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, dalam pemeriksaan empat perusahaan tersebut, dua dapen terindikasi kasus korupsi.

Ia menyebut, dalam pemeriksaan dapen BUMN, penilaian dilakukan berdasarkan akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, dan mengindikasi area-area berisiko, serta merekomendasi perbaikan.

“Jadi kami sudah sampaikan dari 18 September lalu dan kami sudah memberikan rekomendasi untuk perbaikan krema tidak semuanya ada indikasi fraud yang bisa dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan ada dari dapen ini bsia dperbaiki supaya lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya terus mendukung Kementerian BUMN, khususnya terkait dengan perhitungan kerugian negara. Selain itu, pihaknya juga akan bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tentunya nanti setelah ada penyerahan ke kami, kami juga akan kembali menghitung bersama-sama dengan BPK apa yang harus kami lakukan,” sebutnya.

Harapannya, kedepannya semua perusahaan BUMN akan memiliki tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). “Jujur aja masih ada dan banyak, bukan hanya dana pensiun aja. tapi kami dahulukan dapen sesuai dengan program kami yang di Kejagung, yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan. Ini adalah untuk pensiunan,” ungkapnya.

Burhanuddin menambahkan, pihaknya menyayangkan dana pensiunan yang tidak seberapa masih saja disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawan.

“Ini adalah sangat menyakitkan. Oleh karena itu kami bersama-sama Jampidsus tidak ada kata lain selain kami melakukan tindakan yang keras,” tuturnya.

Sementara, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dari empat dapen BUMN yang telah dilaporkan ke Kejagung selain ada indikasi pidana korupsi juga terdapat tata kelola investasi.

Pria yang akrab disapa Tiko ini menjelaskan, BPKP telah melakukan hasil investigasi kepada 4 dapen BUMN atau sampling 10% dengan transaksi Rp 1,125 triliun yang menghasilkan kerugian negara senilai Rp 300 miliar. 4 dapen BUMN tersebut rata-rata menempatkan dana pada investasi yang keuntungannya sangat rendah. Bahkan dapat dikatakan tidak masuk akal.

“Kemarin kan yang kita pilih yang memang yield-nya rendah sekali, yang di bawah di bawah 4% yield-nya. Jadi memang yield-nya cuma 1%-2%, jadi jauh di bawah rate deposito, kan nggak masuk akal. Itu yang 4 ini yang ini yang paling rendah yield-nya, dan memang jelas ada investasi-investasi yang merugikan, dan ada tata kelola yang dilanggar,”

Dari hasil audit BPKP tersebut, lanjutnya, dua dapen BUMN yang terindikasi kasus pidana korupsi. Namun, belum diketahui perusahaan mana yang melakukan penyelewengan dana pensiun pegawai perusahaan BUMN tersebut.

Baru-baru ini, Erick Thohir juga memberikan kabar terbaru terkait dana pensiun (dapen) BUMN. Dua dapen bermasalah yang rencananya akan diumumkan akhir tahun 2023 tertunda lantaran audit dari BPKP.

“Kita sedang mendorong pemeriksaan yang berlanjut. Ya kemarin dari 7 baru selesai 2. Nah tapi kita tunggu dulu hasilnya apa baru kita laporkan gitu. Jadi saya nggak bisa bicara kalau nggak ada black and white-nya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/12).

Kedepannya, para manajemen yang mengelola dana pensiun BUMN harus benar-benar sosok yang mengerti soa keuangan dan bukan pensiunan BUMN.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, Bapak Ogi Prastomiyono juga mendorong dapen BUMN dapat memenuhi Rasio Kecukupan Dana (RKD).

“OJK telah melakukan supervisory action untuk memastikan pembayaran iuran dilakukan secara tepat waktu dan tepat jumlah,” ujarnya dikutip Jumat (4/8).

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai pendanaan dana pensiun, disebutkan bahwa pendiri bertanggung jawab untuk menjaga agar dana pensiun berada dalam keadaan dana terpenuhi.

Ogi menjelaskan, dalam hal keadaan tersebut, jika belum tercapai RKD kurang dari 100% maka pendiri atau mitra pendiri harus melakukan pembayaran iuran sesuai dengan valuasi aktuaria agar dana pensiun secara bertahap mencapai RKD 100%.

“Meminta pendiri/mitra pendiri untuk dapat melakukan penyelesaian piutang iuran dana pensiun termasuk dana pensiun

BUMN serta mendorong agar pendiri melakukan kajian kembali mengenai keberlanjutan dana pensiun termasuk opsi melakukan perubahan program pensiun,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Erick Bakal Serahkan Dapen Bermasalah Pekan Depan

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts