Bos Emiten Tol Salim (META) Buka-bukaan Alasan Delisting


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten jalan tol yang terafiliasi Grup Salim PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) membeberkan alasannya melaksanakan delisting saham dari Bursa Efek Indonesia.

Direktur Utama META M. Ramdani Basri dalam paparan publiknya, pada Kamis, (23/11/2023) mengatakan, terdapat tiga alasan pihaknya memutuskan untuk mencabut diri sebagai perusahaan terbuka.

“Dalam kondisi kami sedang tumbuh, sehingga kita tawarkan ke pemegang saham untuk melepas sahamnya, karena beberapa alasan,” ujar Ramdani.

Adapun alasan pertama adalah, perseroan belum berencana untuk menggalang dana dari pasar modal kembali setelah penambahan modal right issue pada 2010 dan 2018.

“Kedua, kinerja keuangan kuartal tiga kita merugi,” ujarnya.

Di poin ketiga, META merasa pihaknya bisa merugikan pemegang saham karena belum bisa memberi deviden. Adapun pemberian dividen terakhirnya pada tahun 2018.

“Ada pengembangan anak usaha jalan tol yg butuh capital besar dan btuh return lama, sehingga lama lagi kasih Dividen,” jelasnya.

Adapun proses delisting diperkirakan dimulai tanggal 17 April 2024. Penawaran tender sahamnya dijadwalkan pada 20 Januari-9 Februari 2024.

Terkait harga rata-rata penawaran tender, Ramdani mengatakan, harganya akan lebih tinggi dari pada harga perdagangan, sesuai POJK yang berlaku.

“Harga penawaran lebih tinggi dr harga perdagangan 90 hari terakhir. Kita tidak pakai aturan di negara lain, tapi yg berlaku di Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian Sementara saham PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) atau suspensi karena emiten tersebut berencana untuk melakukan go private dan voluntary delisting.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), suspensi tersebut terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Rabu, 8 November 2023 hingga pengumuman lebih lanjut.

Perseroan menyampaikan rencana untuk melakukan go private dan voluntary delisting kepada bursa setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPB) yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2023.

“Sehubungan dengan hal tersebut bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek hari Rabu, 8 November 2023 hingga pengumuman lebih lanjut,” tulis manajemen BEI, Rabu (8/11/2023).

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Emiten Grup Salim META Rugi Rp 157 M per September 2023

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts