Breaking! DPR Tetapkan 9 Nama Badan Supervisi OJK


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI DPR telah menetapkan sembilan nama anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan atau BS OJK.

Ketetapan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara. “Iya, betul (sudah ditetapkan),” kata Amir kepada CNBC Indonesia, Selasa (28/11/2023).

“Mereka dianggap punya kompentensi dengan latar belakang masing2 dan hasil uji kelayakan yang dilakukan di Komisi XI,” ia menambahkan.

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap para anggota ini telah dilakukan sejak Senin (27/11). Berikut ini daftar nama anggota yang telah ditetapkan:

1. Agustinus Prasentyantoko

2. Edhie Purnawan

3. Difi Johansyah

4. Sidharta Utama

5. Moh. Jufrin

6. Hernawan Bekti

7. Didid Noordiatmoko

8. Tito Sulistio

9. Candra Fajri Ananda

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


4 Calon Bos OJK Diuji DPR, Ini Jadwal Lengkapnya

(fab/fab)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts