BTN Mau Akuisisi Muamalat, BPKH Minat Lepas

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN dikabarkan hendak mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kabar ini muncul seiring dengan rencana BTN untuk memisahkan (spin off) unit usaha syariah (UUS), yakni BTN Syariah.

Read More

Bank Muamalat pun buka suara terkait kabar tersebut. Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji tidak menampik atau membenarkan kabar tersebut, dan menyampaikan bahwa itu merupakan ranah sepenuhnya dari pemegang saham pengendali dari Bank Muamalat, yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Terkait dengan pemberitaan tentang rencana akuisisi Bank Muamalat oleh salah satu bank nasional, dapat kami sampaikan bahwa hal ini sepenuhnya merupakan ranah/kewenangan dari Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. Kami tentunya akan mengikuti arahan dan strategi dari PSP,” ujar Hayunaji saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (10/11/2023).

Dia menambahkan, Bank Muamalat memiliki strategi pertumbuhan non-organik untuk percepatan pertumbuhan bisnis yang telah dituangkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Hal ini termasuk di dalamnya mencermati peluang yang ada untuk melakukan aksi korporasi berupa merger/akuisisi dengan terbitnya peraturan tentang kewajiban spin-off (UUS) dari bank induk.

Sebelumnya BPKH sempat menyatakan niat untuk menurunkan porsi kepemilikan sahamnya di Bank Muamalat. BPKH juga menyebutkan bahwa bank lain yang sudah matang dimungkinkan untuk mendapatkan porsi kepemilikan di Bank Muamalat.

Berdasarkan laporan publikasi kuartal III-2023, BPKH merupakan pemilik 82,66% saham Bank Muamalat. Kemudian Andre Mirza Hartawan menggenggam 5,19%, Islamic Development Bank (IsDB) 2,04%, dan pemegang saham lainnya 10,11%.

Dengan demikian BPKH masih memiliki ruang untuk mengurangi saham di Bank Muamalat, tanpa mengubah statusnya sebagai pengendali bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

Sebagai informasi,BPKH merupakan pengendali Bank Muamalat setelah mendapatkan hibah saham dari IsDB, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited sebanyak 7,9 miliar atau setara dengan 77,42% pada akhir 2021.

Kala itu BPKH menyuntik dana segar kepada Muamalat sebesar Rp 1 triliun. Itu Artinya BPKH hanya menggelontorkan dana Rp 1 triliun untuk memiliki aset senilai lebih dari Rp 60 triliun. 

Namun perlu diingat saat transaksi tersebut dilakukan Bank Muamalat dalam beberapa tahun sebelumnya tengah diselimuti oleh masalah aset busuk. Rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross Muamalat sebesar 4,94% dan rasio NPF nett 3,97% per September 2021.

Sementara itu, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan pihaknya menjadwalkan sudah ada keputusan pada tahun ini terkait nasib unit usaha syariah miliknya. Nixon mengatakan ada beberapa hal yang dipertimbangkan untuk diakuisisi, tetapi dirinya enggan untuk membeberkannya.

Pasalnya, pihaknya belum melaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait hal tersebut. “Kan masih lihat-lihatan [calon bank], diligence dulu. Begitu kan nggak gampang lah. Ada beberapa yang sudah kita kontak. Ya, mudah-mudahan sebelum akhir tahun mengerucut, lah,” ujar Nixon selepas soft launching Integrasi dan Wajah Baru ATM Link, Posbloc, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023) lalu.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Laba BTN Syariah Naik 47,3%, Siap Spin Off?

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts