Danamon, PNM, MUFG Teken Pembiayaan Sosial Pertama RI Rp500 M


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) melalui unit usaha syariahnya (UUS), telah meneken perjanjian Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB) dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta MUFG Bank pada 12 September 2023 lalu. PSSB pertama di Indonesia (Sustainable Syariah Social Loan) tersebut senilai Rp500 miliar.

Mengutip keterangan resmi Bank Danamon, dijelaskan dana tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja pendanaan ultra mikro melalui program PNM, Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), sesuai dengan prinsip dan syarat yang ditetapkan dalam Kerangka Pembiayaan Sosial.

Adapun PNM menyalurkan modal finansial terutama melalui Mekaar, yakni sebuah layanan pinjaman modal untuk pemberdayaan perempuan prasejahtera yang merupakan pelaku usaha ultra mikro. Selain pembiayaan, PNM juga menyediakan pendampingan usaha guna meningkatkan kapasitas nasabah sehingga terwujudnya 3 modal utama yakni modal finansial, modal sosial, dan modal intelektual.

Bank Danamon mengatakan bahwa secara resmi inisiatif ini merupakan komitmen mereka bersama terhadap pembangunan berkelanjutan dan nilai-nilai keuangan syariah.

Selain itu, kolaborasi ini merupakan upaya untuk mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, khususnya tujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa Kemiskinan, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta Berkurangnya Kesenjangan. Semua tujuan itu sesuai dengan Pedoman Implementasi POJK No. 51/POJK 03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Kerangka Pembiayaan Sosial PNM dirancang sesuai dengan Prinsip-prinsip Surat Berharga Sosial ICMA serta Prinsip-prinsip Pinjaman Sosial Loan Market Association (LMA)/Asia Pacific Loan Market Association (APLMA)/ Loan Syndications and Trading Association (LSTA). Hal ini menjamin konsistensi proses sertifikasi serta pengawasan dampak sosial dari pembiayaan yang diberikan. PNM juga menunjuk penyedia second-party opinion independen guna meninjau Kerangka Pembiayaan Sosial.

“Kami bangga dapat berkolaborasi dengan PT PNM dalam menyusun kerangka pembiayaan sosial syariah berkelanjutan pertama di Indonesia yang didedikasikan untuk pemberdayaan perempuan di Indonesia. Kolaborasi antara PT PNM, MUFG dan Danamon memperkuat komitmen kami untuk menjadi motor perubahan positif di sektor keuangan syariah,” ucap Daisuke Ejima, Direktur Utama BDMN dalam keterangan resminya, Kamis (14/12/2023).

Sementara itu, Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi, menyatakan bahwa Mekaar sudah sudah menjangkau hampir 15 juta nasabah dengan mayoritas di antaranya melalui Mekaar Syariah.

“Penyaluran ini tentu akan berdampak secara berkelanjutan dengan pembiayaan group lending dan pendampingan yang kami sudah lakukan dengan Mekaar bersama dengan 14,9 juta nasabah kami yang 73% diantaranya menggunakan layanan Mekaar Syariah,” kata dia.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


‘Raksasa’ Jepang Incar Bank Hingga Pinjol RI Ini

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts