Disebut Punya Dosa BLBI, CMNP Beri Penjelasan ke Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) buka suara terkait tudingan Kementerian Keuangan bahwa perusahaan memiliki utang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Read More

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan mengatakan emiten Jusuf Hamka memiliki utang Rp 775 miliar ke negara terkait BLBI. Hal ini dikemukakan anak buah Sri Mulyani setelah Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah senilai Rp 179,5 miliar.

“Perseroan tidak memiliki kewajiban kepada pemerintah Indonesia terkait Bantuan Likuidasi Bank Indonesia seperti yang disampaikan pada pemberitaan tersebut,” ungkap Direktur CMNP Hasyim dan Direktur CMNP Djoko Sapto M Mulyo melalui keterbukaan informasi BEI, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa nominal utang yang dimiliki CMNP Grup dan afiliasinya kepada pemerintah ternyata jauh lebih besar ketimbang kewajiban negara ke perusahaan. Ini berdasarkan penempatan depositonya di Bank Yama yang menikmati bailout terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Prastowo berujar, secara total nilai, utang PT CMNP yang saat itu milik Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto beserta tiga perusahaan afiliasinya, termasuk Bank Yama yang menikmati bailout mencapai Rp 775 miliar. Sedangkan total kewajiban negara berdasarkan putusan inkracht sebesar Rp 179,5 miliar.

“Bahwa CMNP terafiliasi dengan ibu Siti Hardiyanti Rukmana yang juga punya utang ke bank yang telah diselamatkan pemerintah yang jumlahnya jauh lebih besar 10 kali lipat dibandingkan dengan penempatan deposito tersebut,” kata Prastowo, dikutip Rabu (14/6/2023).

Saat ini, katanya, pemerintah telah membentuk Satgas BLBI untuk menagih utang tersebut. Sebagai informasi, Siti Hardiyanti Rukmana masuk dalam daftar prioritas Satgas BLBI. 

Putri almarhum Soeharto itu tercatat memiliki utang Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar. Perusahaan yang masuk radar adalah PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Tagih Utang Rp179 M, Jusuf Hamka Minta Bantuan Mahfud MD

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts