DPK Seret, Ada Fenomena Bank Utak-atik Portofolio Aset


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia — Industri perbankan sudah mulai menurunkan tingkat penempatan dana di bank sentral. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terjadi kontraksi pada penempatan dana perbankan di Bank Indonesia (BI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa pertumbuhan aset produktif perbankan berlanjut pada bulan Januari 2024. Tidak hanya pada kredit tapi juga pada surat-surat berharga yang dimiliki dan penempatan pada bank lain.

“Adapun kontraksi terjadi di penempatan bank pada Bank Indonesia, mengingat ini adalah aset produktif yang termasuk paling likuid dan dapat dialokasikan dengan segera untuk penyaluran dana lainnya,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3/2024).

Meskipun di samping itu terdapat pertumbuhan pada sumber dana lain yang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK, seperti pinjaman yang diterima. Namun secara nominal masih tidak signifikan dibandingkan dengan DPK.

Dana pihak ketiga (DPK) masih merupakan sumber penghimpunan dana utama perbankan dengan rasio 76,26% dari total portofolio pendanaan, per Januari 2024.

Dian menambahkan, selain mengandalkan sumber dana dari pihak lain, hingga posisi Januari 2024 perbankan juga mengandalkan pendanaan yang didapat dari usaha sendiri yaitu laba, serta dana dari pemegang saham, utamanya modal disetor.

“Selanjutnya, jika berdasarkan rencana bisnis yang telah disampaikan bank, pada tahun 2024, komponen aset produktif hampir seluruhnya ditargetkan kembali meningkat, termasuk penempatan pada BI dan surat berharga,” jelas Dian.

Dian juga menjelaskan bahwa bank sangat mungkin merelokasi aset untuk mendukung pertumbuhan kredit. Hal ini utamanya karena alat likuid bank yang terbilang cukup. 

Adapun sebelumnya, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan bahwa pertumbuhan DPK per Januari 2024 sebesar 5,8% yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi bulan sebelumnya. “Kelihatannya menuju normal, tumbuh 7%–8%,” katanya. 

Juda melanjutkan, dengan pertumbuhan DPK saat ini masih cukup memadai untuk ekspansi menyalurkan kredit bank dengan target sekitar 10%. Melihat data di atas, pertumbuhan kredit perbankan nasional juga masih cukup ekspansif, hingga 11,80% yoy pada Januari 2024.

Ekspansi kredit tersebut juga terdongkrak dari kebijakan BI yang memberikan kelonggaran pada Giro Wajib Minimum (GWM) dengan catatan diberikan ke sektor-sektor yang mendorong perekonomian nasional.

Juda mengungkapkan GWM saat ini sudah longgar menjadi sekitar 4%, tetapi dengan syarat disalurkan kepada kredit yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dengan adanya pelonggaran GWM, Juda menyebut ada gap sekitar Rp 125 triliun yang belum termanfaatkan di sektor perbankan untuk disalurkan menjadi kredit.

Selain untuk, kredit dengan adanya pelonggaran GWM ada pergeseran funding yang bisa digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN) dengan yield yang kompetitif sebagai bantalan cost of fund.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


OJK Blak-blakan Penyebab Pertumbuhan DPK Seret

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts