Erick Thohir Mau Benerin Gaji dan Bonus BUMN, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berupaya untuk mencegah laporan keuangan perusahaan pelat merah dipoles. Salah satunya melalui mekanisme pemberian gaji dan bonus para petinggi perusahaan BUMN.

Read More

“Saya mendorong yang namanya perbaikan sistem penggajian dan bonus. Saya udah bilang sistem dan bonus sekarang di BUMN tidak lagi perusahaannya bagus langsung dapat bonus tahun itu, jangan-jangan bukunya yang dibedakin bagus,” ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Selasa (1/8).

Erick menjelaskan, bonus tahunan untuk para direksi perusahaan BUMN bukan hanya mengacu pada kinerja perusahaan. Kebijakan itu diterapkan berkaca pada kasus pemalsuan laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA).

Skema tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN. Dalam aturan tersebut disebutkan bonus tahunan pimpinan BUMN sebagiannya dicairkan dan separuh lainnya akan ditahan. Tujuan agar dapat memberikan efek jera terhadap direksi yang tidak bertanggung jawab.

“Supaya apa? Ada tanggung jawab Direksi sebelumnya untuk Direksi berikutnya karena dia tahu biar ketahuan kalo main-main itu,” ungkapnya.

Erick melanjutkan, selain pemberian bonus direksi bukan semata-mata berdasarkan kinerja, pihaknya akan membedakan bonus Direksi dari BUMN yang membukukan untung dan bisa memberikan dividen kepada negara.

“Dan sekarang saya sedang mendorong melalui Pak Sesmen, Pak Wamen, supaya juga membedakan bonus perusahaan yang untung dan bagi dividen,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Cerita Erick Thohir Soal BUMN yang Karyawannya Sisa 7 Orang

(rob/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts