Gandeng Raksasa China, Harum Energy (HRUM) Genjot Bisnis Nikel


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Harum Energy Tbk. (HRUM) melakukan kerjasama strategis dalam pengembangan portofolio nikel sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha. Perseroan telah menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan China, Eternal Tsingshan Group Limited (ET) sebagai mitra strategis. Penandatangan dilakukan pada tanggal 5 April 2024.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagian besar portofolio bisnis nikel milik HRUM berada di bawah perusahaan terkendali, yaitu PT
Harum Nickel Perkasa (HNP) dan PT Tanito Harum Nickel (THN), yang meliputi kepemilikan saham mayoritas dalam PT Position, PT Infei Metal Industry, PT Westrong Metal Industry, PT Blue Sparking Energy, dan kepemilikan saham minoritas dalam PT Sunny Metal Industry.

ET merupakan suatu perusahaan yang didirikan di Hong Kong SAR yang melalui afiliasinya telah banyak melakukan investasi di Indonesia terutama di kegiatan pengolahan dan pemurnian nikel (Grup Mitra). Grup Mitra juga merupakan mitra operator dari proyek smelter Perseroan dan pengelola dari Kawasan Industri Weda Bay di Provinsi Maluku Utara, dimana proyek-proyek tersebut berlokasi.

Untuk merealisasikan Kerjasama Strategis tersebut, anak perusahaan Perseroan, yaitu HNP dan THN, bermaksud untuk terlebih dahulu menerbitkan surat utang wajib konversi Surat Utang Wajib Konversi (SUWK) yang akan diambil bagian oleh mitra strategis baik secara langsung atau melalui satu atau lebih perusahaan yang ditentukan kemudian.

SUWK tersebut nantinya akan dikonversikan menjadi sejumlah saham baru dalam HNP dan/atau THN yang mewakili kepemilikan saham efektif sampai dengan 49% dalam Portofolio Nikel Perseroan, dimana ketentuan-ketentuan termasuk mengenai jumlah pokok, tanggal jatuh tempo dan periode konversi atas SUWK akan disepakati kemucian oleh para pihak, dengan tetap memperhatikan peraturan vang berlaku.

Setelah pelaksanaan konversi SUWK tersebut, Perseroan tetap merupakan pemegang saham efektif mayoritas dalam Portofolio Nikel Perseroan.

“Imbalan yang diperoleh atas pengambilan bagian SUWK akan digunakan oleh Perseroan dan anak perusahaannya untuk menyelesaikan sebagian kewajiban Perseroan dan anak perusahaannya sehubungan dengan akuisisi sebagian aset dalam Portofolio Nikel Perseroan,” tulis manajemen, Kamis (18/4).

Selanjutnya, kedua belah pihak akan mempersiapkan dokumentasi dan segala persyaratan yang diperlukan untuk merealisasikan kerjasama strategis berikut penerbitan SUWK sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Perseroan dan Mitra Strategis menargetkan agar SUWK tersebut dapat diterbitkan di kwartal ketiga tahun 2024,” sebutnya.

Kerjasama strategis yang direncanakan dalam nota kesepahaman diharapkan dapat membawa manfaat dan menciptakan berbagai peluang usaha bagi Perseroan, antara lain memperoleh sinergi dari gabungan pengalaman dan kemampuan Perseroan dan grup mitra di bidang pertambangan dan pengolahan produk nikel demi memaksimalkan efisiensi dan kinerja operasional portofolio nikel perseroan kedepannya.

Kemudian, memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pengoperasian proyek-proyek dalam portofolio nikel Perseroan melalui kerjasama strategis oleh perseroan dan grup mitra.

Meningkatkan struktur permodalan dari portofolio nikel perseroan melalui penurunan rasio kewajiban terhadap ekuitas setelah pelaksanaan konversi SUWK. Lalu membentuk portofolio industri nikel yang terintegrasi mulai dari hulu ke hilir dengan produk nikel yang beragam, sehingga dapat meningkatkan kemampuan Perseroan dalam menghimpun dana untuk membiayai pengembangan usaha lebih lanjut.

Mendukung upaya alih teknologi dalam industri pemurnian dan pengolahan nikel, dan mendukung upaya alih pengetahuan dalam kegiatan pemasaran dan akses ke rantai pasokan industri stainless steel dan baterai di pasar global.

Perseroan berpendapat bahwa penandatanganan nota kesepahaman tidak mengakibatkan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.

“Tidak terdapat hubungan afiliasi antara ET dengan perseroan, HNP dan THN. Selain nota kesepahaman yang ditandatangani oleh lerseroan dan ET, belum terdapat dokumen definitif lainnya yang ditandatangani sehubungan dengan kerjasama strategis dimaksud, dan karenanya belum terdapat transaksi yang dilaksanakan oleh Perseroan atau perusahaan terkendali perseroan sebagai realisasi dari kerjasama strategis,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Proyeksi Harga Komoditas 2024, Bakal Amblas Atau Terbang?

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts