Ganjar, Prabowo & Anies Ngebet Jadi Presiden, Segini Gajinya

Jakarta, CNBC Indonesia – Pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden mulai dibuka pada Kamis (19/10/2023). Sejak jauh-jauh hari sudah banyak nama-nama yang beredar ke publik dan ngebet untuk menjadi orang nomor satu di Indonesia. Dari sederet nama yang muncul, setidaknya ada tiga nama yang sudah digadang-gadang akan mencalonkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia, yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Read More

Sebagai orang nomor satu yang memimpin Indonesia, mungkin banyak yang penasaran dengan berapa sih sebenarnya besaran gaji Presiden sehingga banyak orang yang ingin mencalonkan diri. Beberapa saat lalu, jagat publik juga sempat dibuat heboh video yang memperlihatkan putra bungsu Jokowi, Kaesang, mengatakan gaji sang ayah kecil.

Lantas, berapa sebenarnya gaji seorang Presiden RI? Ini bocoran kasarnya yang bisa dijadikan gambaran.

Mengutip Zippia, Jokowi yang saat ini menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia tak termasuk dalam 10 kepala negara atau pemerintahan dengan gaji tertinggi di dunia. Riset tersebut menempatkan gaji Jokowi ke peringat 123 terbesar di dunia.

Kisarannya US$ 51.600 atau setara dengan Rp 776 juta per tahun atau sekitar Rp 64 juta per bulan.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden RI ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sementara, untuk gaji wakil presiden yakni sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sebagai informasi, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.

Hal ini membuat gaji Presiden RI bisa mencapai Rp 30,24 juta atau dengan penghitungan 6 x Rp 5,04 juta per bulan. Sementara itu, gaji wakil presiden mencapai Rp 20,16 juta dengan penghitungan 4 x Rp 5,04 juta per bulan.

Namun, tunjangan yang diberikan jauh lebih besar. Di mana, besaran tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32,5 juta per bulan. Sementara itu, wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22 juta per bulan.

Secara kotor, presiden mendapat penghasilan sebesar Rp 62,7 juta, sementara untuk wakil presiden mendapatkan penghasilan sebesar Rp 42,16 juta per bulannya.

Penghasilan presiden & wapres ini jauh lebih kecil dibandingkan negara tetangga Singapura dengan US$ 1,4 juta ( Rp 19,8 miliar) dan Malaysia dengan US$ 263 ribu ( Rp 3,7 miliar).

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Rapor Investasi Prabowo, Ganjar, Anies, Ada yang Boncos?

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts