Miris! Gaji & THR Karyawan Indofarma Belum Dibayar, Ini Kronologinya


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Kabar tak menyenangkan muncul untuk karyawan emiten farmasi PT Indofarma Tbk (INAF). Pasalnya perusahaan pelat merah itu disebut-sebut belum membayar gaji hingga tunjangan hari rayanya para pekerjanya.

Ada apa?

Diketahui INAF sendiri kini memang tengah bermasalah secara keuangan. Perusahaan telah resmi mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) kepada PT Foresight Global.

Sebagai informasi, melansir laman resminya, Foresight Global merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang penyedia jasa outsourcing yang berdiri sejak tahun 2004 di Cikarang Lippo Bekasi. Hakim pun telah mengabulkan permohonan PKPU tersebut pada 28 Maret 2024.

“Adanya Putusan PKPU ini tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan. Perseroan akan tetap beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap berkoordinasi dengan Tim Pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebagaimana disebutkan Yeliandriani dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip pekan lalu.

Selama masa PKPU, Indofarma akan melakukan upaya restrukturisasi atas utang-utang kepada Para Kreditornya secara menyeluruh dengan rencana-rencana yang akan dituangkan dalam suatu Proposal Perdamaian dan akan disampaikan dalam rapat-rapat kreditor di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Belum Bayar Gaji & THR Karyawan?

Ketika bayar utang sulit, ternyata perusahaan juga punya ‘utang’ membayar gaji karyawannya sendiri. Sekretaris Perusahaan Indofarma Warjoko Sumedi pun membenarkan kabar tersebut.

⁠”Bahwa gaji karyawan Indofarma betul hingga saat ini belum di bayarkan. Manajemen lagi berupaya untuk mendapatkan dana yang cukup guna pembayaran gaji dimaksud,” kata Warjoko ketika dihubungi detikcom, dikutip Senin (8/4/2024).

Selain gaji karyawan, perusahaan juga dikabarkan belum membayar THR para karyawan. Namun, Warjoko membantah dan mengklaim THR sudah dibayarkan perusahaan. Pembayaran dilakukan sejak 5 April 2024.

“THR karyawan Indofarma telah dibayarkan pada Jumat 5 April 2024,” sebut Warjoko.

Sebelumnya belum dibayarnya gaji dan THR dari perusahaan itu juga sempat ramai dibicarakan di media sosial X. Ini berasal dari cuitan akun @PartaiSocmed.

“Miris melihat perusahaan pelat merah Indofarma Group belum terima gaji. Ke mana harus mengadu, Kementerian BUMN dan holding farmasi BUMN diam seribu bahasa,” demikian postingan akun tersebut dengan sebuah video.

Dalam video tersebut, akun memperlihatkan beberapa orang, yang diduga karyawan Indofarma. Mereka membentangkan tulisan-tulisan yang menyebutkan THR dan gaji belum dibayar.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Duh! Warga RI Diramal Makin ‘Makan Tabungan’ di 2024

(sef/sef)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts