IHSG Cerah, 5 Saham Ini Jadi Penggeraknya


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat pada perdagangan Selasa (23/4/2024), sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

IHSG ditutup menguat 0,52% ke posisi 7.110,81. IHSG sempat melesat lebih dari 1% pada perdagangan sesi I hari ini. Namun sekitar pukul 10:00 WIB, penguatan IHSG terpangkas.

Nilai transaksi indeks pada akhir perdagangan hari ini mencapai sekitar Rp 12 triliun dengan melibatkan 19,4 miliar lembar saham yang diperdagangkan sebanyak 1,1 juta kali.

Secara sektoral, sektor energi non-primer menjadi penopang terbesar IHSG pada akhir perdagangan hari ini, yakni mencapai 1,26%. Selain energi, sektor konsumer non-primer juga menjadi penopang indeks sebesar 1,12%.

Selain itu, beberapa saham juga terpantau menjadi penopang IHSG. Berikut daftarnya:


Saham perbankan paling jumbo di Indonesia yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi penopang terbesar IHSG pada akhir perdagangan hari ini, yakni mencapai 26 indeks poin. BBCA naik setelah merilis laporan keuangan, di mana laba bank tumbuh 11,9% yoy menjadi Rp 12,9 triliun. 

Adapun IHSG bergairah sehari setelah gugatan Pilpres 2024 diumumkan oleh MK. Lembaga tersebut memutuskan untuk menolak seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

“Amar putusan. Mengadili. Dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo, di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

“Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” lanjutnya.

Selain itu, MK juga menginformasikan bahwa telah menerima puluhan Amicus Curiae dari berbagai pihak terkait dengan perkara ini. Salah satu yang mencuat adalah Amicus Curiae yang diajukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

Sebanyak 48 Amicus Curiae telah diajukan dalam perkara ini, mengukuhkan posisinya sebagai jumlah terbanyak sepanjang sejarah MK menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). Namun, dari jumlah tersebut, hanya 14 yang dibahas oleh hakim.

Sidang Putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 juga berlangsung relatif cepat, khususnya apabila dibandingkan dengan periode 2019. Sidang yang dilaksanakan kemarin ini dimulai pukul 08.59 dan berakhir pada 15.13 WIB atau mencapai 6 jam 14 menit.

Ditolaknya gugatan PHPU Pilpres 2024 akan menjaga stabilitas ekonomi dan politik dalam negeri sehingga pasar keuangan Indonesia diharapkan tidak terguncang.

Selain itu, neraca perdagangan RI pada Maret 2024 yang kembali mencatatkan surplus juga menjadi sentimen positif dari dalam negeri.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa neraca perdagangan melonjak signifikan menjadi US$ 4,47 miliar dengan kinerja ekspor sebesar US$ 22,43 miliar atau naik 16,4% (month-to-month/mtm) namun turun 4,19% (year-on-year/yoy). Sementara impor RI tercatat US$17,96 Miliar atau turun 2,60% (mtm) dan turun 12,76% (yoy).

Dengan hasil ini, maka neraca perdagangan Indonesia memperpanjang tren surplus menjadi 47 bulan berturut-turut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Berkat 6 Saham Ini, IHSG Happy Weekend ke Level 7.000

(chd/chd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts