INAF Rombak Jajaran Manajemen Sampai Pucuk Pimpinan, Ada Apa?


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Indofarma Tbk (INAF) merombak jajaran manajemennya. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam keputusan RUPSLB tersebut memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Agus Heru Darjono, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Sumber Daya Manusia Ariesta Krisnawan, Direktur Produksi & Supply Chain Jejen Nugraha dan memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Direktur Sales dan Marketing Kamelia Faisal.

“Tidak hanya itu, RUPSLB kali ini juga memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Komisaris Independen Achmad Ghufron Sirodj yang telah disampaikan sebelumnya,” ungkapnya dalam keterangan pers, Jumat (12/1/2024).

Selanjutnya, perseroan mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama, Andi Prazos sebagai Direktur Operasional, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Selain perombakan jajaran direksi, RUPSLB juga menyetujui dua agenda lainnya, yaitu menetapkan penjaminan kekayaan perseroan yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih perseroan untuk menjamin kewajiban perseroan kepada krediturnya. Hal itu sehubungan dengan rencana penataan keuangan perseroan.

Sebelumnya, emiten farmasi PT Indofarma Tbk. (INAF) menyampaikan surat permohonan pengunduran diri Laksono Trisnantoro dari jabatannya sebagai Komisaris Utama perseroan pada tanggal 8 Jamuari 2024.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa PT Indofarma Tbk telah menerima surat pengajuan permohonan pengunduran diri Sr. Laksono Trisnantoro dari jabatannya sebagai
Komisaris Utama di PT Indofarma Tbk,” tulis Laksono dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/1).

Mengutip keterbukaan informasi BEI, berdasarkan pengamatan dan hasil rapat Dewan Direksi PT Bio Farma (Persero) dan Dewan Komisaris/Dewan Direksi pada tanggal 3 Januari 2024, situasi di PT Indofarma Tbk mempunyai beberapa gambaran.

Berdasarkan hasil audit BPK di tahun 2023, ditemukan adanya indikasi praktik
fraud dalam PT Indofarma Tbk.

“Situasi ini sudah kami duga di tahun 2021, dimana Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk sudah mengajukan audit dari pihak
luar untuk masalah yang terjadi. Akan tetapi audit tersebut tidak pernah terjadi,
sampai adanya audit BPK di tahun 2023,” sebutnya.

Selanjutnya, pada rapat tanggal 3 Januari 2024 dinyatakan bahwa Holding BUMN Farmasi tidak lagi menggunakan jalur transformasi BUMN dimana PT Indofarma Tbk disiapkan menjadi perusahaan di dalam Holding yang menangani alat kesehatan dan herbal.

“Hal ini terkait kondisi perusahaan di tahun 2023 yang tidak memungkinkan lagi bagi PT Indofarma Tbk untuk menjadi pelaku di alat kesehatan dan herbal. Direksi PT Bio Farma (Persero) dalam rapat menyatakan bahwa kegiatan usaha alat kesehatan dan herbal dialihkan ke perusahaan lain di dalam Holding,” ungkapnya.

Terakhir, terjadi downsizing di perusahaan dengan RKAP dari Rp450 miliar menjadi Rp250 miliar. Disamping itu PT Indofarma Tbk berada di dalam penanganan PPA untuk mengatasi masalah saat ini.

“Saya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk sejak April tahun 2021 dalam rangka mengembangkan alat kesehatan dan herbal sesuai transformasi Holding BUMN Farmasi,” imbuhnya.

Akan tetapi situasi saat ini, tidak memungkinkan lagi ada pengembangan alat kesehatan dan herbal di PT Indofarma Tbk sesuai dengan Transformasi BUMN di tahun 2020.

“Oleh karena itu dengan rendah hati Kami mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk. Saya berharap pengunduran diri ini dapat diterima oleh Kementerian BUMN dan Holding BUMN Farmasi,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Gugatan PKPU Selesai, Indofarma (INAF) Harus Bayar Segini

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts