Ini Alasan Muncul Tagihan Kartu Kredit Meski Tidak Dipakai Belanja


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Pernahkan anda mendapat tagihan kartu kredit padahal tidak belanja apapun? Sebelum mendaftar untuk kartu kredit, sangat disarankan untuk membaca syarat dan ketentuan kartu tersebut.

Di dalam syarat dan ketentuan, bank penerbit mencantumkan sejumlah biaya yang dibebankan kepada nasabah, seperti biaya tahunan hingga layanan. Biaya-biaya ini akan tergantung dengan jenis kartu yang digunakan. 

Lazimnya kartu kredit yang memiliki manfaat tambahan dan limit kredit lebih besar akan memiliki biaya yang lebih tinggi. 

Akan tetapi tidak semua kartu kredit mengenakan biaya tahunan. Beberapa penerbit terkadang menawarkan kartu bebas biaya tahunan dalam bentuk program promosi. 

Oleh karena itu berikut beberapa kemungkinan tagihan kartu kredit muncul meski tidak dipakai untuk belanja: 

1. Biaya tahunan 

Biaya ini dibebankan kepada pemilik kartu setiap tahun. Biaya kartu setiap tahun tidak akan terpengaruh oleh frekuensi penggunaan kartu kredit. 

2. Biaya Asuransi

Apabila kartu kredit anda masuk dalam cakupan asuransi, biaya premi akan masuk dalam tagihan. Biaya ini harus dibayarkan mesti tidak ada aktivitas transaksi. 

3. Biaya Layanan

Beberapa penerbit kartu kredit menawarkan layanan tambahan seperti perlindungna identitas hingga nasabah prioritas. Akan tetapi hal ini dikenakan biaya tambahan. 

Apabila tagihan yang dimaksud bukan ketiga hal tersebut, Anda harus waspada terhadap kemungkinan terkena modus carding.

Carding terjadi saat transaksi dilakukan tanpa diketahui pemilik rekening. Para pelaku akan mendapatkan data nomor dan kartu korbannya dengan cara ilegal.

“Carding adalah sebuah tindakan kejahatan dengan melakukan transaksi atau belanja menggunakan nomor dan kartu orang lain. Pelaku biasanya mendapatkan data ini secara ilegal,” kata Kementerian Kominfo dalam akun Instagram resminya, dikutip Senin (8/1/2024).

Kominfo juga menyebutkan beberapa jenis modus carding. Misalnya, penyalahgunaan kartu dengan pemilik tidak sadar telah menjadi korban karena pelaku melakukan aksi kejahatan dengan sangat rapi.

Ada juga wiretapping, yaitu ponsel korban disadap dan pelaku berhasil mendapatkan data pribadi. Adapun, phishing dilakukan dengan pelaku mengirimkan virus atau link website palsu lewat email untuk mendapatkan informasi pribadi.

Selain itu, ada juga counterfeiting yaitu pelaku menggunakan kartu palsu yang mirip dengan aslinya.

Untuk menghindari carding, ada sejumlah cara preventif yang dapat kamu lakukan.

Berikut tips menghindari tindak kejahatan carding, menurut Kominfo:

1. Saat membayar menggunakan kartu debit, pastikan petugas hanya menggesek kartu satu kali.
2. Gunakan situs yang aman dan tepercaya untuk berbelanja.
3. Dilarang memberikan informasi terkait nomor kartu dan Card Verification Value (CVV)

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Mastercard Tunjuk Sosok Ini Jadi Bos di Indonesia

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts