Kasus Timah, Kejagung Periksa 174 Saksi-Telusuri Harta Harvey Moeis Cs

Jakarta, CNBC Indonesia- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil dan memeriksa setidaknya 174 orang saksi serta telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Timah yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 271 Triliun.

Read More

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan Kejagung telah melaksanakan pemeriksaan yang progresif dan masif dalam kasus Timah. Kejagung hingga Rabu (03/04) telah memeriksa 2 saksi tambahan dari sebelumnya 174 orang saksi serta Kejagung telah melaksanakan asset tracing terhadap harta benda dari 16 tersangka.

Mengenai pengusaha Robert Bonosusatya atau RBS terkait keterllibatannya dalam kasus korupsi tata niaga timah, Kejagung belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan RBS.

Seperti apa perkembangan penyidikan kasus Timah? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam Closing Bell CNBC Indonesia (Rabu, 03/04/2024)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts