Kasus Timah Rugi Triliunan, Efek Buruknya Tata Kelola Pertambangan?

Jakarta, CNBC Indonesia- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil dan memeriksa setidaknya 174 orang saksi serta telah menetapkan 16 orang etrsangka dalam kasus dugaan korupsi Timah yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 271 Triliun.

Read More

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman menilai kasus korupsi tata niaga timah terkait sejumlah dugaan pelanggaran. Mulai adanya potensi “Pencurian” timah di kawasan konsensi PT Timah hingga terkait mark up biaya operasional smelter yang merugikan negara hingga triliunan Rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan penetapan 16 tersangka kasus Timah dilaksanakan dengan cepat untuk mencegah para tersangka kabur dan menghilangkan barang bukti. Selain itu proses perhitungan kerugian negara hingga penyitaan aset tersangka juga terus dilakukan.

Boyamin juga menyoroti buruknya tata kelola pertambangan di Indonesia yang diabaikan pemerintah. Hal ini tercermin dari banyaknya kebocoran kasus sektor pertambangan.

Seperti apa pengungkapan kasus korupsi Timah? Apa permasalahan tata kelola tambang RI? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam Closing Bell CNBC Indonesia (Rabu, 03/04/2024)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts