Konsolidasi BPD Jalan, BJB Jajaki Bank Bengkulu & Bank Sultra

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong skema kelompok usaha bersama (KUB) terhadap beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang belum memenuhi ketentuan inti modal Rp3 triliun. Meskipun tenggat waktu pemenuhan modal ini masih sampai akhir tahun 2024 nanti.

Read More

Adapun salah satu BPD yang telah menyatakan menjadi induk dalam skema ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR). Direktur Utama BJBR Yuddy Renaldi pun mengungkapkan saat ini BPD Bengkulu sedang dalam proses konsolidasi dengan pihaknya dan akan segera rampung.

“Mudah-mudahan dapat segera resmi ber-KUB dalam waktu dekat di tahun ini,” ujarnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (9/5/2023).

Per Desember lalu, BJB telah melakukan penyertaan modal tahap I sebesar Rp 99,9 miliar terhadap Bank Bengkulu, membuatnya efektif menguasai 7,15% saham Bank Bengkulu. Berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati, BJB berkomitmen untuk kembali melakukan setoran modal sehingga mencapai sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar.

Selain itu, Yuddy mengungkapkan BPD lainnya yang akan ikut konsolidasi dengan kelompok pihaknya adalah BPD Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra. BJB dan Bank Sultra pun telah menandatangani letter of intent (LOI) bersama.

Ke depan, masih terdapat beberapa BPD lainnya yang akan dijajaki oleh BJB. Tapi Yuddy mengatakan pihaknya belum dapat kami mengungkapkan yang mana.

“Apabila yang dalam waktu dekat Bank Bengkulu direalisasikan, maka dalam grup KUB kami ada dua bank yaitu Bank BJB Syariah dan Bank Bengkulu yang tentu akan memperkuat positioning sebagai sebuah grup dengan sinergi yang dilakukan,” ujarnya.

Hingga Desember 2022 lalu, ada 12 BPD yang belum memenuhi modal inti. Antara lain, BPD Bengkulu, BPD Banten, BPD NTB Syariah, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Maluku, BPD Sulawesi Utara Gorontalo, BPD Kalimantan Tengah, BPD Jambi, BPD NTT, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD DIY.

Sementara itu, sudah ada tiga BPD yang menyatakan diri sebagai jangkar (anchor) atau induk KUB. Ada Bank BJB, Bank Jawa Timur (Bank Jatim), dan Bank Banten.

Pada bulan Maret lalu, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM), Busrul Iman mengatakan kepada CNBC Indonesia bahwa pihaknya siap mengalokasikan Rp 1 Triliun untuk membentuk KUB. Salah satu BPD yang siap bergabung dalam KUB BPD Jatim adalah BPD NTB Syariah.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Bank Bjb Beri Kemudahan dan Suku Bunga Rendah Buat UMKM

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts