Lengkap, Ini Janji OJK & Menkopolhukam untuk Korban Wanaartha Life


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Korban PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) mengikuti audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Kemenkopolhukam untuk menuntut penyelesaian masalah gagal bayarnya yang bertahun-tahun tak kunjung selesai.

Audiensi antar korban dan OJK berlangsung pada Rabu, (10/1/2024). Menurut salah satu perwakilan korban Christian, audiensi tersebut pihak OJK meminta kepada pemegang polis untuk menunggu perkembangan lebih lanjut atau menanyakan langsung ke bareskrim terkait penangkapan tersangka pemegang saham pengedali (PSP) WAL keluarga Pietruschka.

“Pihak OJK Tidak bisa melakukan apa apa termasuk untuk penegakan hukum dari sisi pidana atau penangkapan terhadap Eveline Pietruschka & Manfred Pietruschka , apalagi sampai membawa pulang buronan red notice tersebut,” kata Christian kepada CNBC Indonesia.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan APH maupun instansi terkait untuk dapat melakukan pengejaran pada aset PT WAL.

“OJK juga mengidentifikasi adanya indikasi awal fraud yang dilakukan oleh para pihak di PT WAL dan mengkoordinasikannya dengan APH. OJK juga mematangkan beberapa persiapan langkah hukum yang ditujukan untuk kepentingan pemegang polis dengan telah berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Ogi terpisah.

Saat ini, OJK telah memberikan persetujuan atas Neraca Sementara Likuidasi PT WAL. Neraca Sementara Likuidasi memberikan gambaran sementara jumlah asset dan kewajiban yang sejauh ini berhasil diidentifikasi oleh Tim Likuidasi. Jumlah asset yang sudah clear dan clean akan segera dilakukan pembagian kepada pemegang polis.

“Selanjutnya, Tim Likuidasi PT WAL akan melanjutkan perhitungan nilai recovery assets dengan memperhatikan jumlah aset dan kewajiban yang didasarkan atas neraca penutupan yang telah diaudit sebelumnya,” ungkap Ogi.

Disamping itu OJK juga meminta kepada Tim Likuidasi untuk terus mengoptimalkan recovery aseets termasuk melalui permintaan pertanggungjawaban kepada PSP.

Di sisi lain, Kementeri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenkopulhukam) berjanji untuk menuntaskan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL).

Hal ini disampaikan perwakilan Kemenkopolhukam saat ditemui perwakilan nasabah Wanaartha usai unjuk rasa Senin lalu, (8/1/2024).

“Dari teman yang audiensi dengan Kemenkopolhukam, mereka berjanji serius membantu dan menangani kasus wanaartha,” ujar Christian saat dikonfirmasi.

Para nasabah meminta Mahfud MD untuk mengerahkan aparat hukum untuk menangkap dan memulangkan Evelina Pietruschka dan Manfred Armin Pietruschka serta Rezanantha Pietruschka yang dalam status DPO & Red Notice interpol dipulangkan ke Indonesia untuk dapat segera dilaksanakan pengadilan pidana.

Para korban juga meminta agar 4 tersangka lainnya yang berada di Indonesia yaitu Yanes yaneman Matulatuwa, Daniel Halim, Terry Khesuma, Yosef Meni untuk segera disidangkan.

“Mengenai Evelina, Manfred, Reza Pietruschka salah seorang anggota kami yang bernama Bapak Eron tanggal 10 October 2023 sudah mendatangi langsung dan merekam segala kejadian yg terjadi di lokasi kediaman para buronan Red notice,” kata dia.

Para korban juga sudah bersurat ke KonJen RI di Los Angeles pada tanggal 11 Oktober 2023 dan pada tgl 13 Oct 2023 langsung mendatangi KonJen RI di LA untuk melaporkan dan menceritakan seluruh Kronologi penemuan tersebut.

Para korban pun mendapat tanggapan dari pihak KBRI Washington di tanggal 23 Oktober 2023 yang menyatakan sudah mendengar, melaporkan dan berkoordinasi dgn institusi terkait lainnya seperti bareskim, atase kepolisian, interpol dan pihak kedutaan USA, yang hingga saat ini belum mendapatkan kabar lebih lanjut apalagi penangkapan para buronan Red Notice tersebut.

Poin tuntutan selanjutnya, para korban meminta pengembalian uang Nasabah WanaArtha yang berkisar Rp15 triliun bisa dimaksimalkan dengan koordinasi dari pak Mahfud MD selaku Menkopolhukam dengan melacak aset aset yang diduga dilakukan tindakan penggelapan dan pencucian uang.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


OJK Pastikan Kondisi Sektor Keuangan RI Masih Tangguh

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts