LPS Sudah Bayar Rp 127 M Duit Nasabah BPR KRI, Sisanya?

Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mencairkan klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I Perumda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Nilainya mencapai Rp 127,5 miliar atau 35,8% dari total dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 337 miliar.

Read More

Sementara jumlah rekening nasabah yang sudah dibayarkan pada tahap I sebanyak 23.389 rekening nasabah yang dinyatakan layak dibayar atau 68% dari total 33.386 rekening.

Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pembayaran klaim nasabah ini hanya memakan waktu 5 hari kerja. Dia mengatakan pihaknya membidik proses pembayaran seluruh penjaminan paling lambat selesai dalam 90 hari kerja atau pada Januari 2024.

Adapun kata LPS penyebab BPR KRI itu dicabut izin usahanya hingga dilikuidasi adalah karena fraud dalam manajemen bank. Untuk mencegah terjadinya lagi kasus seperti ini, LPS pun sudah menyiapkan beberapa langkah.

Anggota DK LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono menjelaskan LPS bukanlah otoritas yang memiliki fungsi pengawasan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, Didik menyebut saat penanganan likuidasi suatu bank, akan dilakukan investigasi terkait pihak-pihak yang terlibat dan belum diusut dalam penelusuran OJK.

“Kalau memang nanti berdasarkan investigasi LPS memang ada pihak-pihak yang diduga terlibat dan belum dilakukan investigasi di OJK, kita bisa tindak lanjut sampai ke litigasi, penuntutan segala macam sampai kemudian gugatan perdata, kalau memang yang bersangkutan terbukti telah melakukan tindak pidana perbankan,” jelasnya saat konferensi pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), Jumat (29/9/2023).

Didik mengatakan bahwa LPS sudah memiliki mekanisme koordinasi terhadap penanganan perbankan yang tertuang dalam memorandum kerja sama antara kedua belah pihak.

Purbaya menambahkan, LPS mengupayakan efek jera kepada para pelaku fraud perbankan.

“Jadi utamanya kami akan menimbulkan efek jera, jadi nanti pihak-pihak yang mencuri bank tersebut tidak akan bisa lari. Saya sudah banyak hire lawyer baru LPS untuk bisa mengejar mereka sampai mereka hidupnya susah pokoknya,” kata Purbaya bergurau.

Terkait BPR KRI, ia menyampaikan pihaknya sedang menyelidiki direktur utama dan pemilik modalnya.

“Kita ingin melihat apakah ada klien-klien di masa lalu atau dia lalai yang membuat perbankannya ini jatuh atau dia seenaknya lepas tangan. Tapi itu urusan OJK, tapi kami akan lihat di sisi belakangnya kalau ada petunjuk seperti itu pasti kami akan proses dan mereka nggak bisa lari,” tandasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Bank Masih Tahan-Tahan Kenaikan Suku Bunga Deposito

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts