MORA Buka Suara Soal Pertemuan Mantan Bos dengan Menpora

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) merespon permintaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atas pemberitaan di media massa tentang keterangan yang disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo dalam persidangan.

Read More

Manajemen, melalui keterbukaan informasi BEI mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan oleh Menpora dalam persidangan bukan untuk dan atas nama perseroan. Sehingga tidak diketahui tujuan pertamuan antara Menpora dengan Galumbang Menak.

“Bahwa perseroan tidak mengetahui kebenaran dari keterangan-keterangan yang disampaikan oleh sdr. Dito Ariotedjo didalam persidangan. Adapun pertemuan yang dilakukan antara sdr. Galumbang Menak dengan dr. Dito Ariotedjo, bukan untuk dan atas nama Perseroan sehingga Perseroan tidak mengetahui maksud dan tujuan dari pertemuan tersebut,” tulis manajemen, Senin (16/10).

Manajemen juga menyampaikan, kehadiran sdr. Resi Yuki Bramani yang kebetulan berstatus sebagai karyawan Perseroan pada pertemuan tersebut adalah untuk mendampingi Galumbang Menak, juga bukan untuk dan atas nama Perseroan.

Manajemen menegaskan, berdasarkan informasi yang perseroan yang diperoleh dari Resi Yuki Bramani, keterangan Dito Ariotedjo di persidangan yang membahas mengenai IPO pada suatu pertemuan di Jl. Denpasar adalah diskusi umum mengenai rencana IPO perusahaan milik Dito Ariotedjo. Mengingat pengalaman Galumbang Menak dalam beberapa perusahaannya termasuk didalamnya, baru saja sukses melaksanakan IPO.

Manajemen juga menyebut, kesaksian yang disampaikan oleh Dito Ariotedjo dalam persidangan tentunya tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha Perseroan baik secara finansial maupun operasional.

Sebab, perseroan telah melakukan mitigasi sejak tanggal 14 Maret 2023 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dimana para pemegang saham Perseroan telah menyetujui permohonan pengunduran diri Galumbang Menak sebagai Direktur Utama Perseroan, sehingga saat ini yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dan kepentingan dalam bentuk apapun dengan Perseroan.

“Susunan Direksi Perseroan saat ini adalah Bapak Jimmy Kadir selaku Direktur Utama dan Bapak Genta Andhika Putra selaku Wakil Direktur Utama,” sebutnya.

“Sampai dengansaat ini Perseroan tidak memiliki informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan selain daripada informasi/kejadian penting yang telah Perseroan sampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Publik melalui Sistem Pelaporan Elektronik maupun situs web Perseroan,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts