Disebut Terima Uang Rp 27 M, Harta Menpora Dito Capai Rp282 M

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali hangat menjadi buah bibir publik lantaran terseret 

Read More

Komisaris PTSolitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengungkapkan Dito menerima uang sebesar Rp27 miliar untuk membantu menyelesaikan kasus dugaan korupsiBTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9).

Terkait hal itu, Dito menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

“Semua proses formil [formal] kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada Juli sudah klarifikasi dan memberikan keterangan,” kata Dito usai hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta Timur, dilansir CNN Indonesia, Minggu (1/10/2023).

Dito juga menerangkan akan bersikap kooperatif dan siap hadir jika dipanggil dalam persidangan.

Salah satu bukti Dito merasa kooperatif karena sudah menghadiri seluruh proses formal di Kejagung untuk membuktikan dirinya tak terlibat.

“Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan enggak pernah tidak ikut kan pasti ikut, karena kita yakin juga [tak terlibat], ” kata dia.

Di kesempatan itu, Dito juga menyebut seluruh fakta persidangan sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diklarifikasi berdasarkan keterangan yang diketahui dia.

Adapun menilik harta kekayaan Menpora Dito, Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 12 Juli 2023 mencatat harta kekayaannya mencapai Rp 282,4 miliar.

Dari jumlah sebanyak itu, tercatat sebagian besarnya bukan hasil sendiri. Lebih detail, ada empat rumah dan satu mobil yang didapatkan menteri berusia 33 tahun tersebut berasal dari hadiah.

Berikut rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000

4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600

5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000

Bila ditotal, aset hasil hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Jumlah ini mencakup 57,52% dari total seluruh harta kekayaan yang dimiliki Dito.

Selain hadiah, harta kekayaan Dito juga mencantumkan mobil Hyundai IONIQ 5 senilai Rp 800.000.000 yang dalam keterangan perolehannya tertulis ‘lainnya’.

Sementara itu, untuk harta yang diperoleh dari hasil sendiri, Dito memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 200 m2/249 m2 di wilayah Jakarta Selatan, seharga Rp 26.000.000.000. Ia juga mempunyai 1 unit mobil Toyota Fortuner 4VR2 tahun 2020 senilai Rp 480.000.000.

Lebih lanjut dalam LHKPN-nya juga dirinci aset lain milik Dito seperti harta bergerak lainnya senilai Rp 6.004.303.070, surat berharga sebesar 89.342.924.072, hingga aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 13.393.899.111.

Dengan jumlah ini, harta kekayaan Dito mencapai sebesar Rp 298.516.481.853. Namun, ia juga memiliki hutang sebesar Rp 16.050.902.195, yang membuat sisa kekayaannya berjumlah Rp 282.465.579.658 (Rp 282,4 miliar).

[Gambas:Video CNBC]

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts