Nasabah Wanaartha Polis Miliaran Cair Cuma Jutaan, Bos OJK Buka Suara


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi isu pencairan hasil likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) yang dinilai masih terlalu kecil dibanding dengan tagihan para Pemegang Polis (Pempol).

Ketua Dewan Komisaris OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja Tim Likuidasi sepanjang satu tahun kerja.

“Kami akan evaluasi lagi lebih lanjut dari kinerjanya itu. Saya akan minta update laporan dari Pak Ogi,” ucap Mahendra kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (21/3/2024).

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal mengatakan, sejauh ini, Wanaartha baru berhasil mencairkan Rp 35 miliar tagihan yang berasal dari dana jaminan nasabah. Sementara tagihan yang masuk sebesar Rp 11 triliun.

Padahal, dalam timeline likuidasi, tahun 2024 adalah waktu dimana tim likuidasi melakukan pencairan dan penjualan set tahap selanjutnya, serta pelaksanaan pembayaran tahap selanjutnya dan Pengakhiran likuidasi, dan perpanjangan masa likuidasi bila diperlukan.

Saat ditanya mengenai kemungkinan masa perpanjangan kerjanya setelah 2024 mendatang, Harvardy mengaku belum bisa menuturkan lebih jauh.

“Nanti dikomunikasikan ke OJK,” jawab Harvardy kepada CNBC Indonesia.

Para nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) menilai pencairan hasil likuidasi yang masuk ke rekeningnya sangat kecil. Kinerja tim likuidasi pun dipertanyakan, mengingat masa kerja yang hampir selesai di tahun ini.

Salah satu nasabah, F misalnya, mengatakan pihaknya hanya menerima pembayaran sebesar Rp 4,16 juta atau 0,13% dari nilai polis Rp1,48 miliar. Dalam keterangan pembayaran tertulis ‘pembayaran proporsional’ dari Wanaartha.

“Katanya akan bertahap, tapi justru kekhawatiran para korban hingga akhir masa tugas likuidasi korban belum bisa dapatkan kak sepenuhnya. Mengingat masa kerja team likuidasi hingga Desember 2024,” ungkap F kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat, (22/3/2024).

Nasabah lain, berinisial E pun menunjukkan beberapa bukti transfer dari Wanaartha. Pada rekening korannya yang diterima CNBC Indonesia, terlihat ada pembayaran Rp 6,7 juta kepada pemilik polis senilai Rp 2,4 miliar.

“Tim likuidasi hari ini mulai membayar, tapi hanya sebesar 0,28% dari nilai pokok polis,” ujar E pada Selasa, (13/2/2024).

E pun memperlihatkan bukti transfer dari nasabah lain, tertera bahwa perusahaan asuransi milik keluarga Pietruschka itu mentransfer Rp 5,6 juta kepada pemilik polis senilai Rp 2 miliar.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Korban Teriak! Tagihan Rp11 T, Wanaartha Cuma Bisa Bayar 2%

(dem/dem)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts