Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan Kementerian Keuangan dan OJK akan merilis aturan terkait asuransi wajib. Asuransi wajib tersebut nantinya ditujukan untuk pihak ketiga terkait asuransi kendaraan bermotor hingga pelaksanaan event besar yang melibatkan massa.
Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Program Power Lunch CNBC Indonesia, Rabu (28/02/2024).
Sumber: www.cnbcindonesia.com