OJK Buka-bukaan Soal Akuisisi Bank Muamalat Oleh BTN Syariah


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan proses BTN Syariah mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dan merger akan mempercepat proses penyehatan bank syariah pertama RI itu.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Bank Muamalat sedang dalam proses penyehatan dan sudah berada di kondisi normal. Sementara itu, proses akuisisi tidak boleh dilakukan terhadap bank yang tidak sehat.

“Kita sama-sama tahu, tentu saja Bank Muamalat Indonesia memang sedang dalam proses recovery, sudah ada action plan dan lain sebagainya. Tapi bank itu sudah normal, dalam posisi yang sehat. Akuisisi kan tidak boleh pada bank yang tidak sehat, kan gitu,” kata Dian di Gedung DPR, Selasa (26/3/2024).

Ia menyampaikan proses merger ini juga akan mendorong sinergi yang akan mempercepat penyehatan Bank Muamalat.

“Tentu merger ini akan mendorong sinergi justru ini akan mempercepat, kalau ini mulus justru ini akan ada percepatan dari penyehatan, apa segala macam kelemahan, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, BTN Syariah yang merupakan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dikabarkan bakal mengakuisisi Bank Muamalat Indonesia. Ini dalam rangka proses pelepasan atau spin off BTN Syariah.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan himpunan bank milik negara (himbara), Anggota Komisi VI DPR, M. Husni menyorot sejumlah isu di balik proses tersebut. Husni mengingatkan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu bahwa dulu kepemilikan saham Bank Muamalat diambil oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang saat itu dipimpin oleh Anggito Abimanyu, tanpa ada rapat atau persetujuan dari Komisi VIII DPR RI.

Kemudian, Husni menyorot kondisi kesehatan Bank Muamalat, yang ia sebut sebagai “bank sakit” dengan menyorot rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR). Ia mengatakan CAR bank itu mencapai 12% pada tahun 2017.

Terpisah, Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan bahwa kondisi perusahaan saat ini dalam kondisi solid dan siap untuk tumbuh dengan bisnis yang sehat dan profit berkelanjutan.

Per 30 September 2023, total modal Bank Muamalat sebesar Rp 6,9 triliun dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 28,67%, jauh di atas ketentuan regulator. Oleh karena itu posisi CAR bank sekitar 12% pada 2017 tak lagi relevan.

Selain itu kepercayaan nasabah terhadap Bank Muamalat juga tetap tinggi. “Per 30 September 2023, total dana pihak ketiga Bank Muamalat meningkat sebesar 6,9% yoy menjadi Rp 48,1 triliun,” kata Hanyunaji melalui keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, Rabu (20/3/2024).

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Erick Sebut Merger Muamalat & BTN Syariah Rampung Maret 2024

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts