Pasar Modal Kebanjiran Anak Muda, Bos LPS: Jangan FOMO

Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 80% investor pasar modal merupakan generasi milenial dan Z. Tercatat jumlah investor saat ini sebanyak 11,5 juta. 

Read More

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan basis investor saat ini di pasar modal didominasi oleh generasi muda yang berusia di bawah 30 tahun yaitu sebesar 57,26% dari total investor ritel.

Tren ini ia sebut berpotensi tumbuh lebih besar jika mengacu pada proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) yang memprediksi puncak bonus demografi, yakni penduduk usia produktif (muda) lebih besar ketimbang non produktif pada 2030. 

Saat ini saja dengan jumlah anak muda sekitar 4,5% dari total populasi, investor muda sudah mendominasi pasar modal. Pada 2030, jumlah usia produktif akan mencapai 68,01% dari total jumlah penduduk di Indonesia. 

Akan tetapi permasalahannya adalah pada 2022, indeks literasi keuangan mencapai angka 49,68% dan indeks inklusi keuangan mencapai angka 85,10%. Hal ini menunjukkan bahwa sudah banyak yang melek untuk berinvestasi tapi sedikit yang sudah memahami investasi sepenuhnya.

“Jadi saya selalu bilang invest smart, artinya anda kalau investasi mengerti betul apa yang anda invest. Jangan ikut-ikutan orang. Selebriti ada yang suka gitu ya. Untung-untungan, tuh. Nanti anda FOMO, fear of missing out. Ikut, akhirnya ketipu,” kata Purbaya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It), di Fairmont Jakarta, Senin (14/8/2023).

Dia menyinggung saat ini banyak macam produk investasi seperti robot trading dan yang lain-lain yang merupakan investasi bodong. Bahkan, di antaranya banyak orang-orang terkenal yang mempromosikan produk-produk investasi bodong tersebut, untuk menunjukkan bonafiditasnya.

Maka dari itu, potensi pertumbuhan investor muda perlu diimbangi dengan tingkat literasi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan potensi pertumbuhan pasar modal yang didorong oleh generasi muda sangat besar. Dia menjelaskan pada 2015 jumlah investor hanya 281.000 dan naik 36 kali lipat dalam kurun waktu 8 tahun menjadi 11,5 juta investor.

Maka dari itu, penting bagi pihaknya untuk memfasilitasi produk investasi dan menjaga konsumen, dan mengawasi perilaku para pelaku industri jasa keuangan. Terlebih dengan adanya mandat dari UU P2SK untuk OJK untuk melakukan pengawasan dan penindakan kepada para pelanggar baik yang tidak sejalan dengan kaidah perlindungan masyarakat dan konsumen.

“Jadi, seluruh perangkat kebijakan, pengawasan, dan tindakan bagi ekosistem UMKM dan akses literasi bagi peningkatan masyarakat kepada pemahaman serta pemanfaatan seluruh jasa keuangan menjadi prioritas,” ujar Mahendra.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


OJK Terbitkan Penyesuaian Aturan Reksa Dana, Cek Detilnya

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts