Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, atau Wanaartha Life.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat,03/02/2023) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Sumber: www.cnbcindonesia.com