Pemerintah Targetkan 1,5 Juta Rekening Baru untuk Pelajar 2024


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menargetkan 1,5 juta rekening baru bagi pelajar pada 2024 melalui program satu rekening satu pelajar (KEJAR).

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) memiliki beberapa program kerja yang diusulkan guna mencapai target 90 persen inklusi keuangan pada 224, salah satunya adalah KEJAR.

“Untuk target 90 persen dari 61,5 juta total pelajar atau sekitar 1,5 juta rekening baru. Ini kita ada satgas (satuan tugas) implementasi dari KEJAR yang terdiri atas beberapa kementerian,” ujar Ferry dalam Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif di Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Adapun, program ini diusulkan oleh Pokja 3 terkait fasilitasi intermediasi saluran dan distribusi keuangan. Dalam mencapai target-targetnya, Pokja 3 memberikan catatan bahwa perlu adanya peningkatan kerja sama pusat-daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Selain membentuk satgas percepatan KEJAR, Kemenko Perekonomian mendorong tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agama (Mendag) untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk rekening pelajar demi mengoptimalisasi target KEJAR ini.

Sebagai informasi, KEJAR adalah salah satu upaya pemerintah untuk menanamkan budaya menabung sejak dini yang didasari pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

Selain itu, KEJAR juga menjadi salah bentuk implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Merespons kedua aturan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan program KEJAR yang menjadi strategi untuk meningkatkan literasi keuangan bagi siswa dan pelajar dan menanamkan kebiasaan menabung sejak usia dini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan menunjuk Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Perpres ini bertujuan untuk mencapai inklusi keuangan 90 persen pada 2024.

SNKI ini menargetkan seluruh segmen masyarakat dengan fokus masyarakat berpendapatan rendah dan masyarakat lintas kelompok serta pelaku UMKM. Selain itu, SNKI bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang inklusif untuk mendukung sistem keuangan yang dalam dan stabil, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dalam laporannya, Ferry mengungkapkan bahwa inklusi keuangan di Indonesia telah mengalami peningkatan dari sisi kepemilikan maupun penggunaan. Secara rinci, tingkat kepemilikan akun mengalami peningkatan, yakni sebesar 76,3 persen pada 2023 dari sebelumnya 65,4 persen pada 2021.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


OJK: Pasar Keuangan RI Stabil di Tengah Gejolak Global

(rns/mij)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts