Pendapatan Rp 116 T, Tapi Laba Rp 8 T


Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten konsumer produk tembakau, Hanjaya Mandala Sampoerna (HMSP), mencatatkan kinerja laba yang tumbuh signifikan. Sepanjang tahun 2023 lalu HMSP mencatatkan laba bersih Rp 8,10 triliun atau melesat 28% dari Rp 6,36 triliun setahun sebelumnya.

Read More

Meski demikian, kinerja HMSP tercatat sedang berada dalam trajektori turun dengan laba bersih yang kian tahun kian tebal tergerus. Tahun lalu HMSP mencatatkan pendapatan Rp 115,98 triliun, yang artinya rasio laba bersih (NPM) hanya 6,98% pendapatan perusahaan.

Lalu apa sebenarnya yang sedang terjadi dengan emiten produk tembakau tersebut?

Layaknya emiten konsumer lain, beban pokok pendapatan menjadi pos terbesar yang mengikis pendapatan perusahaan. Tahun lalu, tercatat beban pokok HMSP tercatat mencapai Rp 96,65 triliun atau setara 83,33% laba perusahaan.

Kemudian ada juga beban penjualan dan beban umum administrasi senilai masing-masing Rp 7,52 triliun dan Rp 2,85 triliun. Secara total ketiga beban utama tembus Rp 107,02 triliun atau setara 92% pendapatan HMSP.

Secara spesifik, pita cukai menjadi beban terberat bagi HMSP. Biaya pita cukai yang dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan tidak ditambal dengan kenaikan signifikan dari harga rokok yang dijual eceran kepada pelanggan. Hal ini salah satunya untuk menjaga pangsa pasar produk tembakau yang makin tahun, makin ketat. Secara umum, seluruh pelaku industri rokok secara konservatif menaikkan harga jualnya dan biasanya kenaikannya terjadi secara beriringan antar para kompetitor.

Foto: Beban pokok, penjualan, umum dan administrasi HMSP (Sumber: Lapkeu 2023)
Beban pokok, penjualan, umum dan administrasi HMSP (Sumber: Lapkeu 2023)

Tahun lalu, biaya pita cukai HMSP memang tercatat turun, namun masih berkontribusi 65% dari total beban perusahaan atau senilai Rp 69,15 triliun.

Kinerja laba emiten rokok memang sangat tergantung pada kebijakan tarif cukai. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kembali memutuskan menaikkan tarif cukai rokok 10% di awal 2024. Akibatnya Industri rokok juga kembali harus memperkuat ikat pinggangnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Sampoerna Buka Dua Pabrik Kretek Baru, Investasi Rp 638 M

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts