PTPP Lepas Aset Rp 400 M ke KRAS, Rampung Desember 2023

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten BUMN konstruksi dan investasi milik negara, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) menargetkan divestasi aset sebesar Rp 400 miliar kepada PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) rampung pada Desember 2023.

Read More

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan saat ini perusahaan sedang dalam proses mengkaji risiko dan pertimbangan dengan pihak-pihak terkait.

“Karena kan melakukan divestasi dan pembelian sama-sama harus ada hal-hal yang masih harus dipertimbangkan, sejauh ini masih on process, kita berharap Desember bisa tuntas,” kata Direktur Utama PTPP Novel Arsyad saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Seperti diketahui, PTPP berencana melakukan pelepasan aset senilai Rp 1,4 triliun tahun ini. Hal ini dilakukan untuk menjaga arus kas perseroan.

Meskipun begitu, Novel mengatakan target nilai divestasi tersebut itu tidak akan dicapai sampai akhir tahun.

“Sebenarnya pelepasan aset Rp 1,4 triliun tidak semua akan kita lakukan di tahun ini. Ada yang bisa dilakukan tahun ini ada yang bisa bergeser di tahun depan. [Aset] yang baru nanti di 2025,” katanya.

Adapun program ini direncanakan di RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) terkait divestasi berupa saham atau aset-aset baik beberapa anak perusahaan maupun cucu perusahaan PTPP yang mana direncanakan di beberapa titik.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto menyampaikan divestasi aset tersebut lebih banyak dilakukan pada anak usaha. Pada PT PP Properti (Persero) Tbk. (PPRO), aset tersebut berupa land bank maupun unit-unit apartemen yang memang merupakan kegiatan pokok.

Selain itu, PP Presisi akan melepas aset-aset yang butuh peremajaan dan beberapa bisnis yang sudah tidak lagi digeluti.

Dalam hal ini, untuk aset perusahaan terafiliasi, perseroan akan mengutamakan penawaran kepada pemegang saham mayoritas terlebih dahulu. Sementara itu untuk divestasi pada aset entitas anak langsung, perseroan membuka peluang untuk semua pihak, baik BUMN maupun swasta.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


PTPP Peroleh Tambahan Kontrak di IKN, Total Rp 4,15 T

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts