Reasuransi Indonesia Minta Suntikan PMN Rp 1 T, Buat Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re membutuhkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1 triliun untuk tahun 2024 melalui cadangan investasi.

Read More

Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu mengaku, perseroan telah sebelumnya telah mengajukan PMN tunai sejak 2022 sebesar Rp3 triliun hingga akhirnya turun menjadi Rp 1 triliun. Namun, PMN tersebut tidak disetujui.

“Kami diminta oleh pemegang saham untuk mengajukan kembali untuk tahun anggaran 2024 melalui cadangan investasi,” kata Benny dalam RDP Komisi VI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (20/9).

Benny menjelasjan, sejak 2014 hingga 2022, secara rata-rata Indonesia Re mengalami premi yang signifikan. Namun, hal itu juga harus diiringi dengan permodalan yang kuat.

“Kami cari premi tapi kita nggak kuat di dalamnya, ini yang menyebabkan kita sekarang mengalami penurunan dari sisi RBC,” ungkapnya.

Padahal, RBC merupakan salah satu parameter yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketentuan RBC sebesar 120%. Pada kuartal I tahun ini, Indonesia Re mencatat rasio RBC perusahaan hampir menyentuh batas threshold. Bahkan, perusahaan sempat berada di level 121,05% pada Maret 2023.

Menurutnya, meskipun pada kuartal II-2023 RBC perseroan sudah mencapai 132,3%, namun belum dapat dikatakan stabil. “Kenapa? Karena dengan hanya kita mulai spare sekitar 10 persen, kita tidka bisa meng-cover lebih banyak risiko,” imbuhnya.

Apalagi, industri asuransi akan menerapkan PSAK 74 atau IFRS 17 pada 2025. Selain itu, OJK juga merencanakan melakukan peningkatan modal minimum di industri asuransi pada 2026 mendatang. Sehingga perseroan membutuhkan tambahan dana melalui PMN.

“Sehingga angka ini (RBC saat ini) sangat sensitif untuk kita bsia memastikan keberlanjutan Indonesia Re ke depannya,” jelasnya.

Meskipun demikian, Benny mengungkapkan, dalam meningkatkan permodalan, Benny menyebut Indonesia Re telah menyiapkan sejumlah strategi yang terdiri dari rencana organik dan anorganik.

Pada rencana organik, perseroan akan melakukan quota share yang akan memindahkan sementara liabilitas ke perusahaan reasuransi lain. Perusahaan juga berencana melakukan optimalisasi aset.

Sedangkan secara inorganik, lanjutnya, selain melalui PMN tunai Rp 1 triliun, perseroan juga berencana untuk mengajukan sub loan ke pemerintah melalui Bank Exim.

“Karena sebetulnya PMN yang kami butuhkan adalah Rp 3 triliun, idealnya Rp3 triliun, tapi karena kami hanya mendapatkan Rp 1 triliun, terpaksa kami harus mencari sendiri salah satunya dengan melalui pengajuan sub loan,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


IFG Minta Restu DPR Soal PMN Rp 3 Triliun, Buat Apa?

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts