Revisi PP 96/2021, Negara & Penambang Sama-sama Diuntungkan?

Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam pengajuan Revisi No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara PT Freeport Indonesia (PTFI) juga berharap pemerintah menyetuji pengajuan relaksasi ekspor konsentrat tembaga hingga akhir 2024.

Read More

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas mengatakan pandemi covid-19 telah menghambat proses penyelesaian pembangunan smelter PTFI sehingga target operasi sedikit terlambat. Namun dipastikan smelter PFI bisa beroperasi pada Agustus 2024 dengan kapasitas 50% kemudian akan full kapasitas di akhir 2024, oleh karena itu PTFI berharap masih bisa mengekspor konsentrat hingga akhir tahun.

Sementara Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli melihat pentingnya revisi PP No.96/2021 bagi kelancaran produksi industri pertambangan. Hal ini akan memudahkan proses operasi tambang yang pada akhirnya membuat pendapatan negara akan stabil dan lancar.

Seperti apa urgensi revisi PP 96/2021? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas dan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Jum’at, 22/03/2024)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts