RI Kecolongan 5 Juta Ton Bijih Nikel, Celahnya di Mana?

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya ekspor ilegal bijih nikel ke China hingga 5 juta ton sejak diberlakukannya larangan ekspor nickel ore pada 2020.

Read More

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira menilai bocornya ekspor bijih nikel ke China mengindikasikan adanya celah dalam pengawasan aturan larangan ekspor nickel ore.

Selain itu juga dimungkinkan adanya kongkalingkong antara penambang nakal atau penambang ilegal dengan pihak smelter sehingga harus diusut tuntas karena bisa merugikan hilirisasi.

Seperti apa penambang melihat adanya kasus bocornya ekspro bijih nikel ke China? Selengkapnya saksikan dialog Safrina Nasution dengan Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Kamis, 06/07/2023)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts