Sidang Sengketa Pilpres di MK, IHSG Balik Arah Menguat 0,4%


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil berbalik arah ke zona hijau pada perdagangan sesi I Jumat (5/4/2024), di tengah berlanjutnya sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Per pukul 10:06 WIB, IHSG menguat 0,4% ke posisi 7.283,094. Sebelumnya pada pembukaan sesi I hari ini, IHSG sempat melemah 0,16% ke 7.242,58.

Sekitar satu jam setelah dibuka, nilai transaksi indeks sudah mencapai sekitar Rp 6,08 triliun dengan melibatkan 8,9 miliar saham yang berpindah tangan sebanyak 288.235 kali.

IHSG menguat di tengah berlanjutnya sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Namun yang spesial, agenda sidang mendengarkan keterangan empat menteri hari ini.

Empat menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

“Sebagaimana telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya, bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan,” tegas Ketua MK Suhartoyo dalam sidang Kamis.

Selain empat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Semua dihadirkan dalam persidangan untuk didengar keterangannya.

Sidang MK akan sangat memanas hari ini dengan kedatangan saksi menteri. Ini adalah kali pertama sidang menghadirkan menteri yang akan menjadi saksi dan dimintai keterangan.

Sri Mulyani selaku menteri keuangan akan memberikan keterangan seputar pengelolaan anggaran negara. Sementara, Risma menyampaikan terkait bantuan sosial.

Sidang PHPU di MK bukan kali pertama terjadi. Indonesia menggelar pemilihan presiden (pilpres) pada 2004,2009, 2014, 2019, dan 2024. Hasil pilpres selalu digugat ke MK.

Pada periode sebelum 2024, MK biasanya menghadirkan saksi dari kubu yang berseteru dan tidak sampai memanggil menteri.

Gugatan pada PHPU tahun-tahun sebelumnya lebih kepada dugaan kecurangan saat pemilihan ataupun teknis pemilu. Sebaliknya, pada tahun ini justru lebih mengarah ke proses sebelum pemilu mulai dari bansos yang dinilai menguntungkan pasangan tertentu hingga usia Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Masih Menanjak, IHSG Bisa Tutup Tahun 2023 di 7.300-an?

(chd/chd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts