Tok! DPR Setujui Tambahan PMN HK Rp47,4 T, PLN Ditolak

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (persero) sebesar Rp47,4 triliun. Sementara usulan tambahan PMN untuk PT PLN (persero) sebesar Rp10 triliun ditolak.

“Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai sebesar Rp28,8 triliun pada tahun anggaran 2023 kepada PT Hutama Karya (Persero) yang akan digunakan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada Jalan Tol Trans Sumatera,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP dalam rapat kerja, Rabu (13//9/2023)

Read More




Foto: Komisi XI DPR RI RDP dengan DJKN, PT HUTAMA KARYA, DAN PT PLN. (YouTube/DPR RI)
Komisi XI DPR RI RDP dengan DJKN, PT HUTAMA KARYA, DAN PT PLN. (YouTube/DPR RI)

Tambahan PMN tunai juga diberikan kepada HK untuk kuartal I-2024 dengan total Rp18,6 triliun. Tujuannya untuk pembelian saham PT Waskita Sriwijaya Tol melalui penerbitan saham baru senilai Rp10 triliun untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung – Palembang – Betung.




PNM PT Hutama Karya. (Dok. PT Hutama Karya)Foto: PNM PT Hutama Karya. (Dok. PT Hutama Karya)
PNM PT Hutama Karya. (Dok. PT Hutama Karya)

Kemudian pembelian salam PT Trans Jabar Tol melalui penerbitan saham baru senilai Rp 2,5 triliun untuk penyelesaian ruas jalan tol Bogor – Ciawi – Sukabumi.

Sisanya adalah penyelesaian beberapa ruas jalan tol lainnya, yaitu Binjai – Pangkalan Brandan Rp 1,2 triliun, Sigli – Banda Aceh Rp1 triliun, Taba Penanjung – Bengkulu Rp 478 miliar, Kuala Tanjung – TB Tinggi – Siantar Rp194 miliar dan Kisaran – Indrapura Rp638 miliar. Selanjutnya Pekanbaru – Koto Kampar Rp480 miliar dan Sicincin – Padang Rp2 triliun.

“Kementerian Keuangan melakukan monitoring dan evaluasi atas PMN yang diberikan kepada PT HK serta kinerja kontrak manajemen yang juga dilaporkan kepada DPR RI setiap semester,” paparnya.




PMN PT Hutama Karya. (Dok. Kementerian Keuangan)Foto: PMN PT Hutama Karya. (Dok. Kementerian Keuangan)
PMN PT Hutama Karya. (Dok. Kementerian Keuangan)

Sementara itu, usulan tambahan PMN terhadap PT PLN Persero sebesar Rp10 triliun ditolak oleh anggota dewan. Menurut Dolfie, PLN tidak mampu meyakinkan anggota bahwa tambahan PMN tersebut mendesak.

“PT PLN Persero fokus dalam meningkatkan kinerja business plan dalam meningkatkan efisiensi dan kapasitas keuangan untuk mengembangkan investasi PLN, mempersiapkan skenario pembiayaan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional,” terang Dolfie

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


BUMN Pastikan Tak Akan Delisting Waskita Atau IPO HK

(mij/mij)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts