TPIA Teken Kontrak Pembelian Garam dengan Perusahaan Australia


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Chandra Asri Tbk. (TPIA) bekerja sama dengan BCI Minerals dari Australia untuk pembelian garam dari Proyek Mardie Salt dengan jangka waktu selama tiga tahun, dengan opsi perpanjangan untuk tiga tahun berikutnya.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan telah menandatangani perjanjian offtake mengikat dengan BCI. Chandra Asri akan menggunakan garam yang diproduksi di Proyek Mardie (“Proyek”) untuk pabrik Chlor-Alkali skala global yang saat ini sedang dikembangkan di Indonesia.

“Volume kontrak (per tahun kontrak) untuk garam adalah 300.000 ton per tahun pada tahun pertama, kemudian meningkat menjadi 600.000 ton per tahun pada tahun kedua dan ketiga sesuai dengan progresi proyek,” tulisnya dalam keterangan resminya, Kamis (21/3).

CEO Chandra Asri Group, Erwin Ciputra, menyampaikan, perjanjian Offtake ini akan berkontribusi terhadap pemenuhan persyaratan Offtake yang diperlukan sebagai prasyarat pencairan fasilitas utang BCI.

“Kemitraan ini mengukuhkan posisi kompetitif kami sebagai pemimpin pasar melalui rencana kami yang sedang berjalan untuk mengembangkan pabrik caustic soda dan ethylene dichloride berskala global,” sebutnya.

“BCI sangat senang telah melakukan perjanjian offtake dengan Chandra Asri yang merupakan salah satu perusahaan kimia dan infrastruktur terkemuka di Indonesia, pungkas Direktur Utama BCI, David Boshoff.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Bank Sentral Australia Naikkan Suku Bunga, Tertinggi 12 Tahun

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts