Utang ke Perusahaan Jusuf Kalla Rp 300 M, Waskita Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menanggapi pemberitaan yang beredar bahwa perseroan memiliki utang ke perusahaan Jusuf Kalla hingga tembus senilai Rp 300 miliar.

Read More

VP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, perseroan dengan salah satu perusahaan JK, yaitu PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) memiliki hubungan kontraktual yang terjalin adalah antara Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS.

Menurutnya, kedua belah pihak telah bersepakat untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dalam rangka meminta pendapat.

“Dapat kami sampaikan bahwa angka final masih dalam proses persiapan penghitungan/verifikasi di Proyek Jakarta-Cikampek Elevated II (Tol MBZ),” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (12/10).

Nantinya, hasil perhitungan tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS.

Selain itu, Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS yang sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak.

Sebelumnya, Jusuf Kalla menyebut kewajiban utang Waskita Karya itu sudah menunggak selama tiga tahun dengan total senilai Rp 300 miliar. Dia sendiri tidak mengetahui pasti penyebab BUMN Karya tersebut belum membayar utang ke perusahaannya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Pensiunan Waskita Ditetapkan Tersangka Korupsi Tol Japek II

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts