Anak Buah Erick Thohir Blak-blakan soal Celah Korupsi di PT Timah


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara soal peluang yang dimanfaatkan pihak lain hingga muncul kasus dugaan korupsi di PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) yang memberikan dampak kerugian sebesar Rp 271 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, PT Timah memang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengambil sisa hasil penambangan. Namun, ternyata hal tersebut memicu celah tindak pidana korupsi.

“Ada ruang-ruang itu dikasih, kemudian, jadi setelah habis penambangan ada sisanya. Ternyata yang terjadi mereka tidak lagi mengambil sisanya, tapi justru malah yang belum diambil pun diambil gitu,” jelas Arya dalam acara CNBC Indonesia, dikutip Jumat (5/4/2024).

Selain itu, lanjutnya, peluang yang diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab adalah kerja sama smelter. Peluang kerja sama yang seharusnya menguntungkan BUMN dan swasta malah dimanfaatkan oleh pihak yang merugikan.

“Itu juga ternyata jadi smelternya Timah ini dikerjasamakan supaya utilisasinya besar, banyak gitu ya dengan pihak swasta. Ternyata itu malah memasukkan timah-timah ilegal ke smelter tersebut gitu,” sebutnya.

Pada kenyataannya, kata Arya, peluang-peluang tersebut membuat kinerja produksi PT Timah menurun.

“Dan itu membuat memang PT Timah itu menurun, yang tadinya misalnya dia dapat sekian, IUPnya kan lokasi dia diambilin gitu. Jadi turun terus, produksinya turun terus. Dan hebatnya lagi, dia mau lagi jual ke PT Timah yang ilegal ini, tapi dengan harga harus harga pasar,” ungkapnya.

“Ya kan lucu saja, dia mengambil dari Timah, harusnya minta harga pasar. Jadi memang produksinya turun terus dan memang kerugianya dalam,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Begini Peran Tersangka Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts