Bappebti Sebut Progres Bursa Kripto 95%, Rampung Bulan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian memastikan bursa kripto rampung bulan Juli 2023 ini. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Tirta Karma Senjaya mengungkapkan bahwa proses pembentukan bursa kripto sudah 95%.

Read More

“Ditunggu saja, progresnya sudah 95%, yang intinya tinggal finalisasi persetujuan Kepala Bappebti,” ujarnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (11/7/2023).

Tirta mengatakan bahwa perusahaan penyelenggara bursa kripto sedang melengkapi persyaratan dan tes. Sesudahnya, akan dirampungkan dengan persetujuan dari Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko.

Ia mengungkapkan bahwa proses integrasi sistem bursa, kliring, kustodian, dan para pedagang kripto juga sudah dilakukan. Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengecek sarana dan prasarana pekan lalu.

“Integrasi sudah dilakukan saat cek fisik sarana dan prasarana minggu lalu, dan hari ini akan final cek koneksi integrasi,” kata Tirta.

Nantinya, para calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang ingin masuk ke dalam bursa kripto harus mengajukan diri sebagai anggota bursa dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada. Ini sebagaimana diatur dan tertuang dalam Peraturan Bappebti No 8 tahun 2021.

Peraturan itu menyebutkan bahwa satu bulan sejak bursa kripto terbentuk, CPFAK harus mengajukan diri jadi anggota bursa. Sesudah mendapatkan surat persetujuan anggota bursa (SPAB), Bappebti dapat memberikan persetujuan kepada CPFAK tersebut menjadi pedagang (PFAK).

Diketahui, nilai transaksi kripto dalam negeri mencapai Rp 8,21 triliun pada Mei 2023 atau menurun 23,8% dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 10,77 triliun.

Sementara itu investor kripto yang terdaftar di Bappebti telah meningkat sebanyak 3,28 juta orang menjadi 17,4 juta atau tumbuh 23,23% secara tahunan. Dibandingkan jumlah pada Mei 2022 yang sebesar 14,12 juta orang.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Party Bitcoin Break Dulu Ya, Tunggu Om Powell Ngomong Apa

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts