BTN Mau Kerek Rasio Dividen Jadi 25% Tahun Depan


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. berniat menaikkan rasio dividen menjadi 25% untuk laba tahun buku 2023. Dengan demikian angka tersebut naik dari dividend payout ratio (DPR) dua tahun terakhir yang sebesar 20%.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan bahwa angka dividen tahun ini merupakan hasil diskusi dengan pemegang saham, dalam hal ini pemerintah, dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Menurut Nixon, BTN kembali menjaga rasio dividen sebesar 20% dengan pertimbangan ingin memberikan kontribusi ke negara setidaknya sama lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu.

“Jadi ini kita coba jaga di 20%,” kata Nixon usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (6/3/2024).

Selain itu BTN juga berupaya menjaga rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) pada level 19%–20%. “Jangan sampai turun dari 19%-an. Kami upayakan 16%–19%,” katanya. 

Adapun untuk ke depannya BTN menargetkan dapat menetapkan rasio dividen naik menjadi 25%. Akan tetapi hal ini akan melihat lebih dahulu kinerja keuangan sampai dengan akhir tahun ini. 

Sebagai informasi, BTN sepanjang 2023 mencetak laba Rp 3,5 triliun sepanjang 2023, naik 14,94% secara tahunan (yoy).

Berdasarkan laporan keuangan BTN yang dipublikasikan di media massa, perolehan laba tersebut tidak terlepas dari pendapatan bunga bersih yang naik 9,2% yoy menjadi Rp28,27 triliun pada periode yang berakhir Desember 2023. Seiring dengan peningkatan tersebut, beban bunga membengkak 36,31% yoy menjadi Rp 20,05 triliun.

Pada fungsi intermediasi, BTN tercatat telah menyalurkan kredit sebesar Rp 296,58 triliun, meningkat 11,25% yoy pada tahun 2023. Seiring dengan peningkatan tersebut, kualitas kredit juga terjaga dengan nonperforming loan (NPL) net turun menjadi 3,01% dari setahun sebelumnya sebesar 3,38%.

Pertumbuhan kredit pun ikut mendorong aset BTN naik 9,1% yoy menjadi Rp438,75 triliun dari periode akhir Desember 2022 sebesar Rp302,15 triliun.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Soal BTN Akuisisi Muamalat, OJK: Tahap Negosiasi

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts