CIMB Niaga (BNGA) Bagikan Dividen Rp3,08 T dan Angkat Komisaris Baru


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Para pemegang saham PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) menyetujui penggunaan laba bersihuntuk dibagikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 50% atau sebesar-besarnya Rp 3.084.361.418.113 (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2023. Sebagai informasi, sepanjang 2023 BNGA mengantongi laba bersih Rp 6,17 triliun.

Adapun dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST berlaku. Sisa laba bersih tahun buku 2023 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

“Kami berkomitmen untuk terus menciptakan nilai tambah yang maksimal bagi pemegang saham dengan fokus strategi pada pertumbuhan bisnis yang profitable (profitable growth) dan berkelanjutan. Ke depan, kami akan tetap menyediakan solusi keuangan terbaik yang relevan guna menjawab kebutuhan nasabah yang beragam dan terus berkembang,” ujar Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan dalam RUPST CIMB Niaga di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik “Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan” (firma anggota Pricewaterhouse Coopers global network) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga untuk tahun buku 2024.

RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Fransiska Oei sebagai Direktur merangkap Direktur Kepatuhan, serta Pandji P. Djajanegara, dan Tjioe Mei Tjuen masing-masing sebagai Direktur CIMB Niaga.

Masa jabatan ketiganya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UU PT.

Pada jajaran pengawas, RUPST sepakat mengangkat kembali Glenn Muhammad Surya Yusuf sebagai Wakil Presiden Komisaris (Independen) CIMB Niaga dan Dato’ Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris CIMB Niaga.

Masa jabatan keduanya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT.

Di samping itu, para pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga dengan mengangkat Dody Budi Waluyo sebagai Komisaris Independen menggantikan Jeffrey Kairupan yang telah menyelesaikan masa baktinya.

Masa jabatan efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK (“Tanggal Efektif”) sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah Tanggal Efektif dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Didi Syafruddin Yahya

Wakil Presiden Komisaris (Independen): Glenn Muhammad Surya Yusuf

Komisaris Independen*: Dody Budi Waluyo

Komisaris Independen: Sri Widowati

Komisaris Independen: Farina J. Situmorang

Komisaris: Dato’ Abdul Rahman Ahmad

Komisaris: Vera Handajani

Susunan Direksi CIMB Niaga 

Presiden Direktur: Lani Darmawan

Direktur: Lee Kai Kwong

Direktur: John Simon

Direktur merangkap Direktur Kepatuhan: Fransiska Oei

Direktur: Pandji P. Djajanegara

Direktur: Tjioe Mei Tjuen

Direktur: Henky Sulistyo

Direktur: Joni Raini

Direktur: Rusly Johannes

Direktur: Noviady Wahyudi

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Kode Keras CIMB Niaga, BNGA Tetap Bagikan Dividen Jumbo

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts