Digembok Bursa 3 Tahun, Rp 1 M Dana Asabri Nyangkut di SMRU

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten pertambangan PT SMR Utama Tbk (SMRU) telah digembok Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 3 tahun terakhir. Padahal, perusahaan asuransi BUMN PT ASABRI (Persero) menaruh porsi besar saham di perusahaan tersebut.

Read More

Penghentian sementara atau suspensi SMRU diteken sesuai Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-0001/BEI.PP1/01-2020, Peng-SPT-0001/BEI.PP2/01-2020,
Peng-SPT-0003/BEI.PP1/01-2020, dan Peng-SPT-0010/BEI.WAS/01-2020 pad tanggal 22 Januari
2020.

“Maka masa suspensi saham Perseroan telah mencapai 24 bulan pada tanggal 23 Januari 2022,” ungkap Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin, (24/7/2023).

Per 30 Juni 2023, struktur pemegang saham berdasar laporan bulanan registrasi pemegang efek perseroan terdiri dari Trada Alam Minera 6,53 miliar lembar atau 52,30%, Asabri 1,01 miliar helai setara dengan 8,11%, dan publik 4,94 miliar eksemplar selevel dengan porsi kepemilikan 39,59%.

Dengan kata lain, sebanyak Rp1,01 miliar dana milik perusahaan asuransi pelat merah ini masih menyangkut di emiten yang dipimpin Gani Bustan ini.

Sebelumnya, PT SMR Utama Tbk (SMRU) sempat mengabarkan sedang dalam proses restrukturisasi utang. Hal ini lantaran anak usaha perseroan, SMRU Ricobana Abadi gagal bayar medium term note (MTN) atau surat utang jangka menengah. MTN tersebut sebesar Rp400 miliar dan jatuh tempo pada 20 Desember 2022.

Adapun MTN I Ricobana Abadi tahun 2017 diterbitkan pada 20 Desember 2017 dengan tenor lima tahun, dan jatuh tempo pada 20 Desember 2022. Manajemen perseroan pun menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan membayar MTN tersebut.

Salah satu yng menyeret hal tersebut adalah kasus hukum yang menimpa Heru Hidayat selaku komisaris utama PT Trada Alam Minera (TRAM), TRAM merupakan pengendali SMRU. Hal ini berdampak pada pembatasan pembiayaan atas peremajaan alat-alat berat oleh berbagai lembaga pembiayaan baik bank dan non-bank dan pembatasan supply atas komponen dan sparepart dari alat-alat berat yang dilakukan oleh supplier.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Jaksa Agung Serahkan Rp 3,1 T Aset Jiwasraya Ke Erick Thohir

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts