Segini Harta Achsanul Qosasi, Tersangka Korupsi BTS

Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G. Ia langsung ditahan oleh penyidik Kejagung.

Read More

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, pukul 11.00 WIB, Achsanul tampak mengenakan rompi pink. Ia langsung digiring ke mobil tahanan dengan tangan diborgol.

Seperti dikutip dari detik.com, nama Achsanul muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK.

Kejagung kemudian memeriksa Achsanul. Kejagung mengatakan Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar terkait kasus korupsi tersebut.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Achsanul tercatat memiliki total kekayaan Rp 24.853.836.289.

Sebagian besar harta kekayaannya didominasi aset properti berupa tanah dan bangunan. Tercatat, Achsanul Qosasi memiliki 12 bidang dengan nilai total Rp 21.849.891.000

Kemudian, Achsanul Qosasi juga memiliki sejumlah kendaraan yang totalnya senilai Rp 1,47 miliar. Rinciannya, Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2011 senilai Rp 500.000.000, Mobil Toyota Alphard 2,5G AT ahun 2015 senilai Rp 111.026.800, Mobil, Toyota Camry Sedan tahun 2011 senilai Rp 200.000.000.

Selain itu, Ia juga memiliki mobil Toyota Kijang Innova Minibus Tahun 2010 senilai Rp 130.000.000 dan Mobil Mitsubishi Outlander Sport Minibus tahun 2013 senilai Rp 300.000.000. Serta, dua mobil antik yaitu yaitu Mobil VW Sedan tahun 1974 senilai Rp 200.000.000 dan Mobil VW Minibus tahun 1953, senilai Rp 36.000.000.

Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp 4.356.000.000. Kas dan setara kas senilai Rp 2.006.368.314.

Namun, Ia juga memiliki utang senilai Rp 4.835.449.825.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Emiten Happy Hapsoro SINI Kembali ARB Usai Kasus Korupsi BTS

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts