Emiten Udang PMPP Cari Investor Baru, Saham Kaesang Terdilusi

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten udang beku milik terafiliasi Kaesang Pangarep PT Panca Mitra Multiperdana (PMMP) berencana untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement sampai dengan sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan Perseroan.

Read More

Sehubungan dengan rencana penambahan modal itu, PMMP dapat menerbitkan maksimal 235.3 juta saham baru atau mewakili 10% dari total modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

“Saham Baru tersebut akan diterbitkan dari saham dalam portepel Perseroan dengan nilai nominal Rp. 100,- per saham,” ungkap perseroan dikutip dari Keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, (28/4/2023).

Sebagai informasi, PMMP merupakan emiten pengolah makanan beku berbasis udang. Beberapa waktu lalu, sebesar 8% saham Panca Mitra dibeli oleh PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat), perusahaan besutan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. GK Hebat merupakan akselerator bisnis pengolahan makanan dan minuman.

Kini, perusahaan milik Kaesang tersebut memiliki 8,0% kepemilikan di emiten udang beku itu. Per 31 Maret 2023, Kaesang melalui PT GK Hebat memiliki Rp18,82 miliar saham di PT Panca Multiperdana Tbk (PMMP)

Perseroan mengumumkan, Private placement akan memberikan dampak dilusi 9,09% kepada Pemegang Saham saat ini. Dengan begitu, kepemilikan PT Harapan Bangsa Kita akan mengalami penurunan menjadi sebesar 7,27%.

Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil pelaksanaan private placement akan dipergunakan PMMP untuk modal kerja pembelian bahan baku udang serta bahan baku pelengkap untuk kegiatan produksi Perseroan.

Untuk membahas rencana ini, PMMP akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). “Sesuai dengan POJK No. 14, PMTHMETD hanya dapat dilakukan setelah Perseroan memperoleh persetujuan pemegang saham independen dalam RUPSLB,” tuturnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Cari Investor Anyar, Apa Kabar Private Placement GOTO?

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts