Hoax, BRI Bakal Pidanakan Pembuat Viral Uang Nasabah Hilang


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menanggapi hebohnya isu uang hilang yang viral di media sosial. Dalam dua minggu terakhir, beredar video atau konten sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook, dan X) yang berisi informasi uang hilang di tabungan dan ajakan ke masyarakat untuk menarik dananya di bank.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjabarkan fakta-fakta yang dialami oleh BRI. Ia menyebut bahwa konten dan informasi yang beredar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Konten tersebut dengan sengaja diviralkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan Masyarakat, karena sebagian diantaranya berisi ajakan untuk menarik tabungannya.

Konten yang berisi tentang narasi menabung di bank tidak aman, serta ajakan untuk menarik semua uang di BRI ini memiliki kemiripan, yakni diunggah oleh akun-akun tidak kredibel. Salah satunya adalah akun Instagram @kr1t1k_p3d45 pada 3 Mei 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari video lama (tahun 2023) di portaljtv.com dengan narasi bahwa menabung di bank tidak aman karena adanya uang nasabah yang “hilang”.

Sebelumnya pada bulan April juga sempat viral di Tiktok @rakyatdotnews dan Whatsapp mengenai kasus raibnya uang Rp400 juta nasabah di Makassar bernama Sigit Presetya pada tahun 2018. Ternyata uang tersebut diambil sendiri oleh nasabah dan diinvestasikan kepada pihak tidak resmi (bodong) kepada teman dekat Sigit yang merupakan eks pekerja BRI bernama Zul Ilman Amir.

Selain itu, akun Instagram, Tiktok, Facebook Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 juga mengunggah sebuah video yang terklarifikasi hoax yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik, dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu untuk serangan bansos.

Hendy menyatakan bahwa semua itu adalah kejadian-kejadian lama dengan informasi yang tidak lengkap. Misalnya video yang diunggah akun Instagram kr1t1k_p3d45 pada platform X merupakan kejadian lama (12 Juni 2023), di mana ketiga nasabah tersebut merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.

“Jadi tidak benar apabila dinarasikan menabung di bank tidak aman, karena dalam kejadian tersebut nasabah menjadi korban pelaku kejahatan social engineering atau kejahatan penipuan perbankan,” imbuh Hendy.

Sementara informasi yang diviralkan kembali di sosial media tiktok @rakyatdotnews terkait kasus investasi bodong Rp400 juta oleh nasabah bernama Sigit Presetya di BRI Makassar merupakan kejadian pada 29 Agustus 2018.

Atas beredarnya video dan konten-konten tersebut, BRI sendiri mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita atau konten yang menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“BRI pun mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Hendy.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Jelang Bagi Dividen, Saham BBRI Kembali Cetak Rekor di Rp 5.950

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts